Berita Kalteng

Kejari Kapuas Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar Upacara dalam Rangka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
Foto dari Kejari Kapuas
Kejaksaan Negeri Kapuas menggelar Upacara dalam Rangka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar Upacara dalam Rangka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019).

Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH menyatakan penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan berdasarkan Peraturan Menpan dan RB nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Ini merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan, dengan mengamalkan pencanangan zona integritas diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan," jelasnya.

Baca: Isak Tangis Verrell Bramasta di Depan Al Ghazali, Gara-gara Putus dengan Natasha Wilona?

Baca: Syarat Bisa Menikah di Luar Negeri Seperti Syahrini & Reino Barack dan Maia Estianty & Irwan Mussry

Baca: Kekasih Billy Syahputra, Hilda Vitria Galau Saat Kriss Hatta Didoakan Berjodoh dengan Ayu Ting Ting

Baca: Perasaan Maia Estianty & Irwan Mussry Kembali ke Masjid Camii, Tempat Nikah Syahrini & Reino Barack

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per-004/A/JA/03/2016 tentang road map reformasi birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2015-2019.

Ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi bidang pembinaan pada rapat kerja Kejaksaan RI tahun 2018.

"Yaitu membangun zona integritas di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, yang secara sungguh-sungguh dan konsekwen tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum," paparnya.

Dalam acara pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved