Berita Kalteng
Masih Ada Wilayah Blank Spot di Kapuas, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas
Masih adanya area blank spot di wilayah Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kapuas Hulu, disoroti oleh Anggota DPRD
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Masih adanya area blank spot di wilayah Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kapuas Hulu, disoroti oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto.
"Ya, dari perjalanan Musrenbang yang kami amati, untuk wilayah wilayah Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kapuas Hulu, masih banyak yang blank spot," kata Berinto saat diwawancarai, Kamis (28/2/2019).
Dipaparkannya, wilayah yang masih blank spot itu diantaranya di Mandau Telawang, sekecamatan blankspot.
Kemudian di Kapuas Hulu, jalur Sungai Sirat masih blankspot. Lalu di Pasak Telawang itu ada kira-kira sekitar delapan desa yang masih blank spot.
Kemudian di Jalur Towap juga blankspot di dua desa. Lalu di Kapuas Tengah, Jalur Kuatan, blank spot total. Serta di Timpah, sebagian desa juga masih blankspot.
Terkait hal demikian, pihaknya dari DPRD Kabupaten Kapuas, menyarankan Diskominfo Kabupaten Kapuas untuk betul-betul memperhatikan hal itu.
Baca: Reaksi Pihak Dipo Latief Soal Biaya Anak Nikita Mirzani, Sudah Talak Sebelum Digugat Cerai?
Baca: Penyebab Reino Barack Pilih Syahrini Ketimbang Luna Maya Terjawab Melalui Sosok Ini
Baca: Jadwal Siaran Langsung Bein Sports Liga Italia Pekan 26 : Lazio vs Roma & Juventus vs Sampdoria
Artinya bagaimana teknisnya bisa diupayakan sebaik-baiknya. Apakah menggunakan pihak ketiga atau mengurus ke Kementerian Kominfo, karena hanya dua hal itu yang bisa dalam hal mengatasi masalah telekomunikasi di daerah.
Dilanjutkannya, aspirasi masyarakat di wilayah dapil nya sangat banyak dan memang mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.
"Mereka yang tinggal di wilayah itu pun tentu harus menikmati terkait perkembangan kemajuan teknologi tersebut," harap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
