Berita Banjarmasin
Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru-Batulicin Diproyeksikan Fungsional Tahun 2020
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali kucurkan anggaran untuk tahapan pembangunan mega proyek jalan bebas hambatan rute Banjarbaru
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali kucurkan anggaran untuk tahapan pembangunan mega proyek jalan bebas hambatan rute Banjarbaru-Batulicin di Tahun 2019.
Setidaknya dana Rp 70 miliar dikucurkan untuk pembangunan empat jembatan bentang panjang pada rute tersebut tahun 2019 ini.
Selain itu, di tahun yang sama direncanakan juga pembangunan beberapa box culvert yang juga dianggarkan untuk dukung proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menjelaskan, dana tersebut dikucurkan dari alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun 2019.
Dengan upaya tersebut, Roy nyatakan walaupun belum seratus persen sempurna namun setidaknya jalan bebas hambatan sepanjang kurang lebih 125 kilometer ini bisa fungsional di Tahun 2020.
Baca: Kejutan Cut Tari Saat Ariel NOAH dan Luna Maya Bertemu Satu Frame, Jawab Soal Kabar Pernikahan
Baca: Aib Dewi Perssik Dibongkar Rosa Meldianti ke Publik Ternyata untuk Alasan yang Sudah Diduga Orang
Baca: Alasan Nagita Slavina Bertahan dengan Raffi Ahmad Meski Pernah Ingin Berpisah Diungkap ke Dimas Beck
Baca: Krisdayanti Pamer Hadiah Ultah Kellen dan Amora Lemos, Eks Anang Hermansyah Kangen Aurel Hermansyah
Roy juga mengaku pihaknya akan akan mengusulkan status jalan bebas hambatan ini naik menjadi jalan Nasional sehingga juga bisa menerima pendanaan dari APBN.
"Perjalanannya memang cukup panjang karena sebenarnya dari tahapan feasibility study (FS), detail engineering design (DED) dan yang lainnya sudah dimulai sejak 2016 lalu," kata Roy usai hadiri Rapat Pansus di Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Senin (25/3/2019).
Mega proyek jalan bebas hambatan ini juga sempat dikonsultasikan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kepada Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Darat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta beberapa hari lalu.
Gelar konfirmasi dan klarifikasi atas konsultasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Surinto mengaku masih pesimis proyek jalan bebas hambatan tersebut bisa lancar mendapat bantuan dana dari APBN apalagi dari investor bisnis.
Satu diantaranya penyebabnya dinyatakan Surinto yaitu soal dokumen perencanaan yang dibuat oleh konsultan terpilih terkait jalan bebas hambatan tersebut, dimana menurutnya ada kekeliruan analisa yang dilakukan oleh konsultan tersebut.
"Mereka (konsultan) hitung potensi hasil batubara dan sawit dari Tanah Bumbu dan Kotabaru yang diangkut ke Trisaksi, masa lewat jalan tol kan bukan begitu. Harusnya potensi dari Hulu Sungai, Kabupaten Banjar yang mau dibawa ke Batulicin melalui tol ini," kata Surinto.
Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan konsep awal tujuan dan manfaat pembangunan jalan bebas hambatan yang direncanakan untuk menunjang dan mendukung rencana pembangunan pelabuhan besar di Batulicin serta kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah tersebut.
Kekeliruan seperti ini menurutnya tentu menjadi masalah apalagi jika tujuannya untuk menarik minat investor untuk bisa ikut membiayai mega proyek tersebut.
Karena selain kelayakan teknis, kelayakan finansial juga dinilai menjadi hal penting untuk bisa membuat investor melirik proyek tersebut termasuk faktor internal rate return (IRR) dan break event point (BEP).
"Ini bahaya kalau tidak akurat apalagi mau di bawa ke investor," kata Surinto.
