Berita Banjarmasin

Membatalkan Penerimaan PPPK Tak Masalah, Yakin Ikut di Gelombang Kedua Juni-Juli 2019

Ternyata ini sudah diketahui oleh bagian kementerian PAN RB dengan alasan adanya keterbatasan anggaran di Kabupaten kota tersebut.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
ssp3k.bkn.go.id
Link dan Alur Pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bkn.go.id, Mulai Hari Ini 10 Februari 2019 

Dari hitung-hitungan yang dilakukan pihaknya, Pemko Banjarmasin harus mengalokasikan dana sekitar kurang lebih Rp 7 Miliar untuk menggaji PPP3K tersebut.

Angka itu merupakan hasil perhitungan dari keseluhan honoren K2 yang berjumlah 93 orang. Meski ujar Ibnu tidak semua Honorer K2 bakal diusulkan.

Baca: Live Beinsports 3! Live Streaming AS Roma vs Napoli di Liga Italia Malam ini, Demi Liga Champions

Baca: Vanessa Angel Diawasi Khusus Usai Pindah Satu Rutan dengan Ahmad Dhani di Kasus Prostitusi Online

“Kalau kami hitung-hitungan lumayan besar, entah lima atau tujuh miliar rupiah kalau tidak salah untuk satu tahun, dan itu harus dialokasikan, walaupun kesanggupan APBD bisa saja,” ungkap Ibnu.

Ia juga mendengarkan usulan dari BKD Kota Banjarmasin, yakni untuk melihat bagaimana berjalannya penerimaan PPPK saat gelombang satu. Sehingga menyesuaikan pada gelombang kedua.

Menurut Ibnu, Pemko Banjarmasin masih menunggu angkatan pertama yang diterima. Kemudian bagaimana kelanjutan penggajian. Entah tetap daerah yang membiayai atau ada cara lain.

Terlebih sebelumnya ujar Ibnu ada formula penggajian tersebut, yakni dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus. Sehingga kekurangannya akan ditambah oleh pemerintah pusat. Sementara pembayaran gaji tetap melalui pemerintah kota atau kabupaten. (banjarmasinpost.co.id/lis).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved