Beirta Banjarmasin

PPDB di Banjarmasin Tahun ini Tetap Berlakukan Sistem Zonasi 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Sarwani mengatakan, sistem PPDB online masih akan memberlakukan sistem zonasi.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho
ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, menyidak penerimaan peserta didik baru (PPBD) online zonasi di SMPN 7 di Jalan Veteran, Selasa (3/7/18) lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-  Tinggal hitungan bulan lagi, penerimaan siswa baru akan dibuka. Sementara itu, pelaksanaan UNBK pun sudah akan berjalan pada akhir April mendatang, khususnya untuk SMP sederajat. Kemudian disusul SD sederajat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Sarwani menjelaskan, memasuki masa pendaftaran, sejumlah persiapan pun dilakukan, begitu juga dengan petunjuk tekhnis mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  nantinya.

Namun , hingga saat ini Disdik Kota Banjarmasin belum menerima Juknis teresbut. Ia juga berkeyakinan akan ada Permendikbud baru mengenai PPDB yang nantinya akan disandingkan dengan Perwali.

Baca: Sisihkan dari Penghasilan Menyanyi, Annisa Nabung Buat Travelling dan Nonton Konser

Baca: Dumat Ditemukan Tak Bernyawa dari Longsor Tebing Pendulangan Intan Cempaka

Baca: Penampakan Rumah Mewah Nikita Mirzani yang Marmernya 700 Juta, Ruben Onsu Temukan Foto Dipo Latief?

Baca: Polresta Banjarmasin Tangkap 14 Tersangka Curanmor, Amankan 20 Motor

“Sampai saat ini kami masih belum menerima juknisnya. Kalau saja ada perubahan. Biasanya selalu diselipkan ketika pertemuan, tapi ini belum ada,” jelasnya, Senin (8/4/2019).

Akan tetapi, merujuk sistem PPDB onlinenya, ungkapnya, zonasi masih tetap diberlakukan. Pasalnya hal itu bertujuan untuk mengurai siswa. Dalam artian menyamaratakan peserta didik pada tiap sekolah.

Sehingga para calon siswa tidak berfokus pada sekolah favorit, melainkan juga mengisi sekolah yang berada di dekat tempat tinggal mereka. Selain itu siswa pun dikatakan Sarwani dapat menghemat ongkos trasnportasi ketika berangkat dan pergi ke sekolah.

Tak ia pungkiri, untuk SMP, para orangtua memang memilih sejumlah sekolah favorit untuk anaknya. Terutama sekolah yang tahun sebelumnya menghasilkan siswa yang mendapatkan nilai ujian tertinggi.

“Jadi untuk orangtua itu sekarang mereka mencari sekolah yang nilai ujiannya bagus. Bisa dikatakan itu dianggap sebagai sekolah favorit,” jelasnya.

Pemberlakuan sistem zonasi diprediksi masih sama sebagaimana tahun sebelumnya. Peserta bakal dihitung dari bobot lokasi tempat tinggal terdekat.

Semakin dekat dengan sekolah, semakin tinggi bobot penilaiannya. Di antara lain, jarak 0-500 meter dari sekolah ke tempat tinggal diberi nilai lima. 501 sampai 1.000 meter mendapatkan bobot empat, begitu seterusnya.

Selain itu, 90 persen siswa merupakan peserta yang tinggal di zona yang ditentukan. Lima persen bisa melalui jalur prestasi dan lima persen jalur luar daerah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto juga sempat menginformasikan hal serupa.

Ia mengatakan untuk Juknis masih belum diterima. Namun kemungkinan PPDB tahun ini dimulai agak molor.

Baca: DPD PKS Kota Banjarmasin Tetap Gelar Pelatihan Saksi Pemilu Secara Internal

Baca: Syahrini dan Reino Barack Hadiri Kajian Islami Bareng, Arie Untung Beberkan Tentang Jodoh

Menurut Totok, perkiraan PPDB akan dimulai pada bulan Juli mendatang. Tentunya tetap menggunakan sistem zonasi.

Namun kali ini, akan lebih dipermudah, karena peserta bisa menggunakan surat keterangan dari RT untuk tempat tinggal mereka. Sehingga tidak berfokus pada alamat yang terdapat di Kartu Keluarga.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved