Berita Banjarbaru

Pernyataan Sikap Para Pencinta Alam, Pekikkan Save Meratus

Rayakan hari bumi, para pencinta alam mendeklarasikan pernyataan sikap terhadap ancaman yang akhir-akhir ini semakin mengancam kelestarian Meratus.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan
Rayakan hari bumi, para pencinta alam mendeklarasikan pernyataan sikap terhadap ancaman yang akhir-akhir ini semakin mengancam kelestarian Meratus 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rayakan hari bumi, para pencinta alam mendeklarasikan pernyataan sikap terhadap ancaman yang akhir-akhir ini semakin mengancam kelestarian Meratus.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Walhi menerima pemberitahuan penolakan banding itu pada Rabu (20/3).

Penolakan banding diputuskan PTTUN pada Kamis (14/3).

Banding diajukan setelah pada pengadilan tingkat pertama PTUN memutuskan NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard (tidak bisa diterima) terhadap gugatan Walhi.

Isi deklarasi yang dibacakan antara lain menolak dengan tegas eksploitasi pertambangan dan perkebunan monokultur skala besar yang hanya bertujuan untuk ekspansi investasi kapitalis di Kalimantan Selatan.

Kedua, Mendukung segala upaya baik personal dan lembaga yang bertujuan untuk tercapainya keadilan ekologis di Meratus.

Ketiga, menolak segala bentuk izin baru baik itu sektor pertambangan dan perkebunan monokultur yang merusak lingkungan khususnya di Kalimantan Selatan.

Baca: Krisdayanti Berpeluang Jadi DPR RI, Istri Raul Lemos Raih Suara Tertinggi, Bandingkan Vicky & Angel

Baca: Peluang Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Partai Gerindra Pengusung Istri Ahmad Dhani Lolos Pileg

Baca: Sandiaga Uno Akhirnya Mau Diwawancara Wartawan Usai Pilpres 2019, Ini Hal yang Diungkapnnya,

Baca: Kehadiran Ibu Reino Barack Saat Syahrini ke Dokter Naik Jet Pribadi, Ditemani Reiko Barack

Keempat, mendesak menteri ESDM mencabut SK nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang penyesuaian tahap kegiatan PKP2B PT. Mantimin Coal Mining menjadi tahap kegiatan operasi produksi di Balangan, Tabalong, dan Hulu Sungai Tengah.

Kelima, mendesak pemerintah provinsi Kalimantan Selatan untuk mencabut izin tambang dan perkebunan sawit yang hanya akan merusak tatanan ekologi, sosial, dan budaya di Meratus.

Keenam, mendorong pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan untuk melakukan pemulihan di wilayah konsesi yang rusak akibat aktivitas industri ekstraktif.

Ketujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Selatan untuk ikut serta dalam upaya penyelamatan Meratus melalui gerakan #SaveMeratus.

Kedelapan, mendesak Presiden dengan semua kewenangannya terlibat menyelamatkan Meratus.

"Pada hari bumi kali ini memang agak berbeda, karena selain perayaan kami juga geram dengan putusan peradilan atas ditolaknya banding pada kasus PT. MCM di PTTUN kemarin di Jakarta," ujar Koordinator aksi hari bumi Muhammad Tamsi, Minggu (21/4).

Biasanya hari bumi di Kalsel selalu mengikuti agenda global.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved