Berita Banjarmasin
Menjelang Ramadan, Wali Kota dan Kasatpol PP Banjarmasin Ingatkan Perda Ramadan
Menjelang Ramadan yang dimulai pada 5 Mei 2019 mendatang, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah memberikan imbauan kepada masyarakat.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang Ramadan yang dimulai pada 5 Mei 2019 mendatang, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah memberikan imbauan kepada masyarakat.
Tak lepas pula terhadap warung-warung sakadup yang kerab buka pada bulan puasa tersebut.
Ibnu meakui, setiap kali bulan puasa berlangsung, ada saja warung sakadup di Banjarmasin, atau warung makan yang masih buka dan menrima pelanggannya makan di tempat.
Lantas, pihaknya pun menyarankan agar pedagang maupun masyarakat mengingat Perda Ramadan di Banjarmasin.
“Perda Ramadan tetap berlaku. Jadi aturan mengenai tempat makan dan hal lainnya yang diatur dalam Perda tersebut, termasuk merokok maka hal itu dilarang,” ucap Ibnu, Jumat (26/4/2019).
Ia sendiri telah menyerahkan penindakan kepada aparat penegak Perda, yakni Satpol PP Kota Banjarmasin.
Sebutnya karena Perda tersebut masih berlaku, maka tidak ada alasan atau pun dispensasi mengenai pelanggaran yang mungkin terjadi.
Ibnu juga meminta agar masyarakat maupun pedagang warung makan bisa saling menghormati.
Terlebih di Banjarmasin sebutnya tak hanya warga beragama islam.
Melainkan juga ada agama lain yang tidak berpuasa di bulan tersebut.
Sehingga saling menghormati ujar Ibnu menjadi satu solusi.
Baca: Natasha Wilona Bongkar Sosok Stefan William, Ammar Zoni Hingga Rizky Febian, Verrel Bramasta?
Baca: Si Raja Spoiler, Mark Ruffalo Dibikin Bingung dengan Adegan Terakhir Avengers: Endgame
Baca: Curhat Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani Soal Lolos Anggota DPR RI, Mantan Maia Estianty Sebut Neraka
Baca: Komentar Jessica Iskandar Soal Video Mesum Diduga Richard Kyle, Kakak Jedar Minta Hal Ini
“Sebaiknya kita saling menghormati. Mari hormati Perda Ramadan Kota Banjarmasin. Mari umat muslim baik yang melaksanakan puasa, tarawih dan ibadah lainnya, maupun yang tidak melaksanakan, mari sama sama hormati juga,” harap Ibnu.
Sementara itu, terpisah, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah telah mensiagakan personelnya untuk penertiban Perda Ramadan.
Bahkan pihaknya berencana menggelar kegiatan penertiban sekaligus dengan bidang yustisi untuk penegakan Perda tersebut.
Ia menegaskan, apabila didapati ada masyarakat maupun pedagang yang melakukan pelanggaran terhadap Perda Ramadan, ia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.
