Berita HST

Warga Hulu Sungai Tengah Ini Dapat Lima Kartu BPJS, Senang Bisa Berobat Gratis

emerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menandatangani kerjasama bersama BPJS Kesehatan cabang Barabai untuk pelaksanaan Universal Health Coverage

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Warga Walatung, Kecamatan Pandawan, HST, Juhaidi, mengaku dapat lima kartu sekaligus. 

Untuk UHC sendiri cakupannya baru mencapai 96,09 persen dari jumlah penduduk sebanyak 255.983 jiwa.

Setiap orang dikenakan iuran Rp 23 ribu per bulan sesuai ketentuan Presiden Nomor 28 Tahun 2016.

Alhasil pemerintah yang sebelumnya hanya menyediakan anggaran Rp 940 juta untuk pembayaran jaminan kesehatan sebelum UHC. Kini harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar per bulan untuk iuran UHC warga Hulu Sungai Tengah

Bupati Hulu Sungai Tengah, A Chairansyah, mengatakan anggaran untuk UHC per tahunnya harus disediakan sebesar Rp 30 miliar.

Dengan banyaknya anggaran yang dikeluarkan pemerintah ia berharap warga Hulu Sungai Tengah yang mampu bisa keluar dan menjadi peserta mandiri.

"UHC tidak boleh naik kelas perawatan. Jika rawat inap ya kelas tiga. Kalau orang punya uang tentu ingin memilih kelas perawatan yang lebih. Nah, jadi warga itu harus keluar dari UHC itu yang kami harapkan. Mereka dengan suka rela keluar. Kalau pun tidak ya tetap ditanggung dengan kelas perawatan kelas tiga. Baik miskin dan kaya semuanya tercover," bebernya.

Untuk anggaran pembayaran UHC, Chairansyah, mengakui jika sebelumnya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah belum memiliki anggaran. Bahkan, dalam APBD murni belum dianggarkan.

Pembayaran UHC rencananya akan menggunakan APBD Perubahan. "Ini aspirasi DPRD. Mereka ingin Hulu Sungai Tengah UHC ya UHC. Dengan komitmen mereka siap menyetui anggaran pada APBD Perubahan," katanya.

"Istilahnya sih mendahului anggaran sehingga bisa dibayarkan. Dan dalam APBD Perubahan bisa dianggarkan," tambahnya.

Menurutnya, UHC bisa digunakan dimana pun dengan ketentuan fasilitas kesehatan berjenjang.

Syarat mutlak yakni wajib memiliki kartu tanda penduduk Hulu Sungai Tengah. "Mau dia berada di Banjarmasin atau dimanapun asal KTP Hulu Sungai Tengah masih kami tanggung dan bisa dipergunakan," tuntasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved