Berita Banjarbaru

Penerimaan PPDB SD di Banjarbaru Diperpanjang hingga Juli

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) wilayah Kota Banjarbaru diperpanjang hingga Juli mendatang.

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Suasana pendaftaran di SDN 4 Loktabat utara 

"Jadi dipersilakan bagi sekolah yang kuota siswa baru belum terpenuhi untuk memperpanjang PPDB hingga Juli mendatang," ujarnya lagi.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PPDB SD di Banjarbaru dilakukan satu hari pada Kamis, (9/5).

Sistem pendaftaran sesuai dengan zonasi tempat tinggal mereka.

Untuk persyaratan PPDB SD secara umum di Banjarbaru yakni untuk usia 7 - 12 tahun wajib diterima, Usia minimal 6 tahun berhak diterima, selama kuota masih belum terpenuhi.

Usia minimal 5 tahun 6 bulan berhak diterima, setelah mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Bisa Mengikuti Pembelajaran dari Psikolog Profesional.

Tidak diwajibkan seleksi baca, tulis, hitung dan tidak diwajibkan mengikuti TK, tetapi jika sudah lulus TK bisa melampirkan ijazah TK.

"Untuk teknisnya memang diserahkan ke sekolah masing-masing. Untuk usia lima tahun enam bulan dan usia enam tahun bisa dilakukan bila kuota belum terpenuhi," katanya. (banjarmasinpos.co.id/Rian)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved