Berita Tapin
Polres dan Dishub Tapin Cek Kelaikan Angkutan Lebaran Jelang Musim Mudik Lebaran Idul Fitri 2019
Sebanyak 12 sopir bus dan minibus angkutan umum yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman By Pass Rantau, diminta memasuki terminal.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 12 sopir bus dan minibus angkutan umum yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman By Pass Rantau, diminta memasuki terminal.
Itu karena Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin melakukan inspeksi keselamatan lalulintas angkutan jalan bagi pemudik di terminal by pass Rantau, Rabu (29/5/2019).
Kegiatan itu bersama dengan Satlantas Polres Tapin untuk pengecekan surat menyurat kendaraan dan Satresnarkoba Polres Tapin untuk mengecek urine pengemudi.
Tempat inspeksi berlangsung di terminal angkutan kota antar provinsi di Jalan Jenderal Sudirman By Pass Rantau, sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari kegiatan itu, pengemudi angkutan bus penumpang umum maupun bus angkutan karyawan pertambangan diminta buang air kecil untuk diperiksa urine mereka oleh Urusan Kesehatan di Polres Tapin.
Baca: Partai Golkar Dukung Pemindahan Ibu Kota RI ke Kalteng, Gubernur Minta Warga Jangan Jual Lahan
Baca: RTH Pekauman Martapura Satu Lokasi dikerjakan Lima Kontraktor, Ini Penjelasan LPJKP Kalsel
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polres Tapin, Aipda Puryaji menjelaskan kegiatan pengecekan kelaikan kendaraan angkutan umum.
Kemudian tes urine terhadap pengemudi angkutan umum tersebut juga tidak ditemukan indikasi sebagai pengguna narkotika.
"Pemeriksaan Polres Tapin dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin di terminal antar kota antar provinsi ini dalam kaitan operasi terpusat Ketupat Intan 2019," ujar Aipda Puryaji. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
