Berita Banjarbaru

12 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Bebas Saat Idul Fitri, Ini Pernyataan Seorang Mantan Napi

Rasa syukur tak henti-hentinya terucap dari mulut Syarkawi (54), warga Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Kalsel, saat Idul Fitri

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/Ahmad Rizky Abdul Gani
Empat dari 12 warga binaan Lapas Kelas II Kota Banjarmasin Kalsel yang bebas usai mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, Rabu (5/6/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rasa syukur tak henti-hentinya terucap dari mulut Syarkawi (54), warga Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Kalsel, Rabu (13/6/2019) siang tadi.

Bagaimana tidak, ia yang seharusnya baru bebas dari Lapas (lembaga Pemasyarakatan) Kelas II Kota Banjarmasin pada 19 Juni nanti, kini telah bisa menghirup udara segar dari balik jeruji besi, Rabu (13/6/2019) tadi.

Didampingi putranya, pria berusia 54 tahun itu pun mengaku sangat senang. Ia juga berjanji ke depan tidak akan mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannya yaitu pelaku judi togel lagi.

" Senang sekali karena dapat remisi 15 hari. Jadi mungkin ke depan, saya akan cari pekerjaan yang lebih halal seperti tukang (bangunan, red) atau lainnya. Sebab karena ketangkap togel lalu, saya sempat divonis delapan bulan penjara," ujarnya.

Baca: Pemudik ke Hulu Sungai Bisa Manfaatkan CCTV Banjarbaru untuk Pantau Kepadatan Arus Lalu Lintas

Tidak hanya Syarkawi melainkan kebahagian lainnya juga dirasakan Alfian, seorang pelaku tindak pidana penganiayaan. Pasalnya, akibat ulahnya itu, ia sempat divonis 10 bulan penjara.

" Tapi Alhamdulillah dari remisi 15 hari tadi, hari ini saya sudah bisa bebas. Ke depan saya akan berusaha menjadi lebih baik lagi," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu siang.

Sementara Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II Kota Banjarmasin, Tri Haryanto membenarkan ada 12 warga binaan yang bebas usai mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah ini. 

Pasalnya, dari sebanyak 1.183 semula usulan pihaknya yang masuk, hanya 1.113 warga binaan yang sementara waktu disetujui. 

Baca: Ini Pesan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Wali Kota di Momen Idul Fitri 1440 H

Sedangkan nasib baik dilewati 12 warga binaan lainnya. Karena seiring mendapatkan remisi tersebut, mereka juga langsung mendapatkan bebas hari ini. 

" Mereka yang dapat remisi langsung bebas hari ini, rata-rata melakukan tindak pidana umum. Ya Harapan kepada mereka, mudah-mudahan jangan balik lagi ke sini. Dan bila bisa, (mereka, red) juga mengambil hikmahnya selama di dalam lapas agar bisa kembali ke masyarakat," tutup Tri. (banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved