Pilpres 2019
Nama Sudah Diumunkan, Ini Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum 02 di Sidang MK
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menolak untuk menjadi saksi yang diajukan oleh Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK.
Editor:
Elpianur Achmad
Pada awal sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:
1. Agus maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda mardiana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Namun di sela persidangan tim hukum Prabowo-Sandiaga menarik dua saksi yang dijadwalkan akan memberikan keterangan, yakni Beti Kristiana dan Risda Mardiana.
(Penulis : Kristian Erdianto/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum 02 di Sidang MK"