Berita Nasional

Pro dan Kontra Sistem Zonasi PPDB 2019, Pengamat Sebut Perlu Dilakukan 4 Perbaikan Ini

Penerapan sistem zonasi pada Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 2019 mensyaratkan bahwa jarak dari rumah ke sekolah menjadi prioritas

Tayang:
Editor: Didik Triomarsidi
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Sejumlah siswa dan orangtua murid antre saat akan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019). Sistem PPDB Jawa Barat dengan mekanisme berdasarkan sistem jalur zonasi atau pemetaan wilayah sebanyak 90 persen, jalur prestasi lima persen dan jalur perpindahan orang tua wali lima persen tersebut, berlangsung dari tanggal 17-22 Juni 2019. 

“Menyiapkan kepsek dan guru sekolah favorit dengan sistem zonasi karena mereka tidak siap. Terbiasa punya murid pintar dan cukup dana,” tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad berpendapat bahwa sistem zonasi layak dilaksanakan untuk meniadakan keberadaan sekolah favorit. “Saya pro dengan sistem zonasi karena favoritisme sekolah itu membunuh mereka yang marjinal,” kata Ahmad.

Sekolah favorit pernah dilaksanakan di Indonesia, salah satunya dalam bentuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) tetapi kemudian dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2013.

Bagi dia, belum banyak pihak mengerti tentang pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB kali ini, termasuk para kepala daerah. Ketidakmengertian itu menimbulkan protes dari mereka, selain karena adanya faktor kepentingan masing-masing.

“Esensi sistem zonasi belum dipahami banyak gubernur dan bupati atau wali kota. Tentu karena berbagai kepentingan, mereka memprotes sistem ini,” ucapnya.

Berita ini juga ada di KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved