Berita Banjarmasin
Serapan Anggaran Belanja Pemko Banjarmasin Dianggap Rendah, Proses Lelang Berpengaruh
Hingga memasuki bulan Mei 2019, serapan anggaran untuk Pemko Banjarmasin masih dianggap rendah.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga memasuki bulan Mei 2019, serapan anggaran untuk Pemko Banjarmasin masih dianggap rendah.
Pasalnya dari persentase normal serapan anggaran selama satu semester yang mencapai 40 hingga 50 persen, sejauh ini,s erapan anggaran tersebut yakni baru 23,31 persen, khususnya dari sisi anggaran belanja.
Dimana pagu anggarannya mencapai Rp 1,9 triliun.
“Sebenarnya untuk 23,31 persen dari sisi belanja itu memang angka terendah, karena sudah memasuki bulan Mei. Sedangkan untuk segi pendapatan sudah standar saja,” jelas Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Hidayah Fitriani.
Kendala yang dihadapi ujar Dayah ialah Pemko Banjarmasin saat ini masih dalam proses pembuatan APBD Murni.
Selain itu ada beberapa SKPD yang dalam proses perubahan dan pelaksanaan kegiatan namun saat di APBD Murni belum diakomodir.
Baca: Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran SBMPTN 2019, Update Jumlah Peserta & Unair Buka Kans
Baca: Vokalis Pink Floyd David Gilmour Raup Rp 297 Miliar Setelah Jual 126 Gitarnya
Baca: Jessica Iskandar & Richard Kyle Dapat Peringatan Keras dari Sosok Ini, Ivan Gunawan Beri Teguran
Baca: Bukan Nagita Slavina Cinta Pertama Raffi Ahmad, Billy Syahputra Singgung Ayu Ting Ting
Adanya regulasi baru pada tahun 2019 yang harus dilaksanakan ujar Dayah juga berpengaruh dalam serapan anggaran tersebut.
Akan tetapi jelasnya, biasanya serapan akan dikejar dan kembali normal yang setiap tahunnya pada APBD Murni bisa mencapai 80 sampai 90 persen.
Mengenai lelang pun ujar Dayah sangat berpengaruh pada serapan angagran tersebut.
Pasalnya tidak semua lelang bisa bisa lancar.
Ada juga yang kadang gagal sehingga akhirnya anggaran tidak terserap.
“Saat ini beberapa SKPD juga masih dalam proses perencanaan. Kemudian pelaksanaan fisiknya biasanya pada bulan Juni, Juli, Agustus. Selain itu pengadaan barang dan jasa juga diproses di LPSE melalui E Katalog. Adanya pembangunan fisik juga memberikan serapan anggaran yang besar. Sehingga disanalah bergeraknya serapan anggaran di APBD,” ucap Dayah.
Selain lelang sebutnya, serapan terbesar yakni pada belanja pegawai yang mencapai Rp 800 miliar dari pagu anggaran Rp 1,9 triliun.
Namun karena bersifat rutin, Dayah mengatakan belanja pegawai tersebut akan terserap.
Bahkan hingga bulan Mei ini sudah mencapai 32,5 persen, dan dalam posisi normal.