Selebrita
Terlibat Pembunuhan Kekasihnya, Artis Lidya Pratiwi Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan
Kasus pembunuhan yang melibatkan artis sinetron Lidya Pratiwi pada tahun 2006 silam, sempat membuat heboh.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Namanya sempat menghiasi sejumlah sinetron. Namun kariernya hancur seketika ketika didakwa terlibat pembunuhan sadis.
Dialah Lidya Pratiwi (30). Kasus pembunuhan yang melibatkan artis sinetron Lidya Pratiwi pada tahun 2006 silam, sempat membuat heboh.
Jika diingat, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.
Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Baca: Penggeledahan Setengah Kilogram Sabu, Satu Napi Teluk Dalam Ikut Terlibat
Baca: Nasihat Maia Estianty pada Dul Jaelani yang Kecewa pada Mulan Jameela, Putra Ahmad Dhani Ungkap Ini
Baca: 2 Pria yang Bikin Luna Maya Nangis Diungkap Melaney Ricardo, Ariel NOAH dan Reino Barack?
Baca: BPOM HSU Kembali Dapati Rhodamin B di Makanan, Pedagang Mengaku tak Tahu
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.
Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Kini Lidya sudah mendekam di penjara selama hampir 13 tahun. Saat kejadian, umurnya masih 19 tahun.
Lidya masih harus mendekam di tahanan karena perbuatannya tersebut. Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Diperkirakan sebentar lagi Lidya akan menghirup udara bebas.
Baca: Apa Pun Putusan MK, Begini Sikap TKN dan BPN
Baca: Gelar Razia Rutin, Unit Laka Lantas Polres Tanah Laut Amankan Sekitar Tujuh Unit Motor
Baca: Kafe-kafe ini Menyediakan Aneka Permainan untuk Menambah Seru Acara Nongkrong
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI.
Kabarnya Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan
