Berita Banjarbaru

Jelang PPDB SMA 2019, Eko Siapkan Lima Komputer Untuk Entri Pendaftar

Besok, Senin (1/7/2019) hingga Rabu (3/7/2019) berlangsung Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA)

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.co.id/rahmadhani
Ilustrasi-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Banjarmasin, Senin (12/6/2017). 

Dia juga menekankan, agar sekolah tak menambah kelas baru demi mengejar banyaknya siswa baru yang berujung untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari pemerintah pusat.

“Ini yang kami wanti-wanti. Jangan laboratorium dijadikan kelas baru,” tekannya.

Kabid Bina SMA Disdikbud Kalsel, Muhammadun mengingatkan, penambahan15 persen jalur prestasi ini akan memberikan ruang kepada siswa yang mempunyai bakat dan tidak boleh pemallsuan sertifikat jika ditemukan bisa didiskualifikasi.

“Saya tegaskan tak akan ada yang berani memalsukan sertfikat prestasi siswa. Itu akan di diskualifikasi langsung,” tegas Madun.

Pada PPDB besok, dia juga memastikan akan dimudahkan, khususnya di jalur pindahan orang tua. Calon siswa hanya cukup menunjukkan dokumen asli dan fotokopi pindah dari kelurahan atau desa setempat.

“Tak perlu lagi melegalisir ijazah, SHU, dan kartu keluarga atau akta kelahiran,” janjinya.

Meski demikian, dia mengingatkan di jalur ini. Calon siswa harus minimal tinggal selama 6 bulan di kawasan terdekat dengan sekolah.

Soal ini pun pihaknya memberi kelonggaran jika ada kasus anak pindah tempat tinggal lantaran orangtuanya bercerai dan memilih pindah ke tempat tinggal orangtua satunya.

Calon siswa sebutnya, cukup melampirkan keterangan domisili dari RT atau kelurahan.

“Kasus ini pernah terjadi. Kami akan berikan kelonggaran. Dengan catatan memang orangtuanya berada di kawasan sekolah. Itu pun harus melampirkan keterangan dari RT atau kelurahan,” tandasnya.

Jangan Sampai UnderAhciever

Pengamat Pendidikan ULM, Prof Ahmad Suriansyah mengatakan, penambahan kuota 15 persen terobosan dari Kementerian itu sudah baik.

Hal ini merespon dari protes orangtua yang dinilai kurang mengakomodir siswa yang berprestasi. Malah hal ini bisa lebih bagus diperbesar.

Namun pihaknya melihat untuk zonasi ini di Kalsel sekolahnya masih belum merata standar nya sehingga kelihatan jomplangnya. Tak ayal jika orangtua siswa kemudian banyak yang ingin memasukkan atau menyekolahkan di sekolah tertentu.

Baca: Yuk, Nonbar MotoGP Gratis dan Dapatkan Hadiah Menarik

Baca: Kemarahan Ayu Ting Ting Lihat Galih Ginanjar yang Ingatkan dengan Mantan Suaminya Enji Baskoro

Baca: Protes Andhika Pratama Saat Ussy Sulistiawaty Arisan Hingga Dianggap Masalah Rumah Tangga?

"Namun saya bukannya menolak sistem zonasi sekarang, penerapan ini ok saja ditetapkan jika semua SMA standarnya sudah sama. Faktanya kan sementara pemerataan pendidikan SMA di Kalsel masih ada gap, dan ini tugas pemerintah untuk memberatkan standar di semua SMA ini," lontarnya.

Dia juga mewanti bagi orangtua siswa berprestasi untuk mencermati betul keahlian dan kemauan peserta didik di sekolah sebab jangan sampai bakat dan prestasinya menurun.

“Jangan sampai bakat dan potensi anak berprestasi tak bisa tumbuh dengan optimal karena sekolah tak ditempat yang tepat. Di dunia pendidikan sering disebut underachiver atau orang yang gagal mencapai potensinya atau tidak melakukan seperti yang diharapkan. Siswa yang seharusnya memiliki potensi prestasi tinggi. Malah rendah ketika salah bersekolah,” runutnya. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved