Berita Banjar

Bupati Kembali Angkat Syaiful Anwar Jabat Dirut PDAM Intan Banjar, Dewan Sebut Begini

Pengangkatan kembali Syaiful Anwar sebagai direktur utama (dirut) PDAM Intan Banjar mulai memunculkan kontroversi

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/idda royani
SK - Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Wali Kota Banjarbaru menyerahkan SK kepada Badan Pengawas dan Dirut PDAM Intan Banjar, Selasa (29/5/2019) pagi. 

Pelayanan publik yang diberikan yakni produksi dan pendistribusian air bersih lancar dan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Itu sebabnya pemerintahannya bersama Pemko Banjarbaru sepakat kembali mempercayai Syaiful Anwar memimpin PDAM Intan Banjar.

"Jadi,sebelum mengambil keputusan, kami bersama-sama telah konsultasi dengan Kemendagri. Termasuk mengenai usia dan dibolehkan," tandas Khalilurrahman.

Terlebih saat ini sedang berproses alih status PDAM Intan Banjar sebagai perusahan daerah (perusda) menjadi perseroan daerah (perseroda).

"Pada masa transisi ini tentu memerlukan orang yang menguasai seluk beluk PDAM Intan Banjar. Nah, Pak Syaiful Anwar kami nilai orang yang tepat," sebutnya..

Mengenai perubahan badan hukum perusda menjadi perseroda, telah pula dilakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, pada 13 Februari 2018 lalu.

Perubahan status tersebut merujuk UU 40 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017.

Syaiful Anwar yang masa jabatannya sebagai direktur utama PDAM Intan Banjar masih sekitar tiga bulan ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru.

Baca: 1645 Anak Ikuti Senam Sehat Ceria di Momen Harganas, Paman Birin Ajak Orangtua Edukasi Anak

Baca: 1 Bulan Kehabisan Blanko E KTP, Disdukcapil Sudah Terbitkan 800 Lembar Surat Keterangan

Baca: Kurangi Konsumsi Batubara, Kalsel Bakal Maksimalkan Kelapa Sawit Kembangkan Biofuel

Dirinya tidak pernah meminta jabatan, tapi ketika kembali dipercaya untuk melanjutkan memimpin PDAM Intan Banjar, ia akan berupaya maksimal melaksanakan amanah itu sebaik mungkin.

"Sesuai Permendagri nomor 37 usia 55 tahun dengan kinerja yang baik memang diperbolehkan menakhodai (PDAM) hingga tiga periode. Saat ini usia saya memang masih memungkinkan untuk itu," ucap Syaiful.

Dikatakannya, masih banyak program ke depan yang saat ini sedang dan yang akan dilaksanakan. Telah banyak permukiman penduduk di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru yang terlayani air bersih PDAM Intan Banjar. Termasuk permukiman di wilayah yang cukup jauh seperti di Aluh-aluh.

"Kita tahu bagaimana dulu warga Aluhaluh teriak hari-hari mandi air laut. Sekarang alhamdulillah sudah terlayani air bersih selama 24 jam. Insya Allah ke depan, tak lama lagi, layanan kami menjangkau bandara," jelas Syaiful.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved