Berita Nasional
OTT KPK di Kepulauan Riau, 6 Orang Diamankan, Diduga Terkait Suap Izin Lokasi Rencana Reklamasi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK)mengamankan enam orang, mulai kepala daerah, kepala dinas, kabid, PNS hingga pihak swasta di Kepulauan Riau.
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.Tanjungpinang-komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).
Baca: OTT KPK di Balikpapan, Rektor Universitas Balikpapan : Ini Warning Bagi Pejabat Pemerintah
Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut.Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.
Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang."Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).
(Penulis: Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK di Kepri Terkait Suap Transaksi Izin Lokasi Rencana Reklamasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah_20180609_090605.jpg)