Berita Jakarta

Caleg Gerindra Ramai-ramai Gugat Partainya Sendiri di PN Jakarta Selatan, Lima Caleg Cabut Gugatan

Sebanyak 14 calon anggota legislatif Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata terhadap partainya sendiri melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Suasana sidang gugatan 14 caleg Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) 

Ia pun baru mengetahui bahwa namanya rupanya kembali masuk ke daftar penggugat di PN Jakarta Selatan setelah ramai diberitakan media massa, Selasa siang.

Tanggapan Gerindra

Partai Gerinda menanggapi santai gugatan yang dilayangkan ke-14 caleg tersebut. Wakil Sekjen Gerindra Andre Rosiade menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh ke-14 caleg.

"Bagi yang merasa ingin memperjuangkan keadilan, tentu partai mempersilahkan untuk mereka memperjuangkan rasa keadilan mereka. Gerindra menunggu saja hasil pengadilannya, kami menghormati perjuangan teman-teman," kata Andre.

Dasco mengatakan, Gerindra nantinya akan menyelesaikan masalah internal tersebut lewat majelis ad hoc yang akan ditunjuk oleh Prabowo.

Menurut Dasco, mekanisme penyelesaian internal tersebut belum bisa dilakukan karen Gerindra masih fokus menangani proses sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Dasco menambahkan, partainya juga akan mengedepankan mediasi dengan ke-14 caleg.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung," ujar Dasco.

Yunico menyebut, proses mediasi itu tetap berjalan kendati proses hukum juga tengah berlangsung. Ia menegaskan, gugatan yang dilayangkan kliennya bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan.

"Sambil berjalan, enggak ada yang enggak dimediasiin. Karena ini cepat, jadi ya mediasi sambil jalan komunikasi. Karena ini kan masih internal, masih keluarga kan," kata Yunico.

Adapun gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved