Berita Banjarmasin
Disnakertrans Kalsel Bentuk Tim Tindaklanjuti Tuntutan FSPMI
Disnakertrans Kalsel membentuk tim untuk menindaklanjuti permasalahan tuntutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung membentuk tim penyelesaian masalah terkait tuntutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel.
Dijelaskan Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Sugian Noorbah, dirinya sudah tandatangani surat tugas tim tersebut mulai Jumat (19/7/2019) lalu agar tim dapat segera turun ke lapangan kumpulkan data dan mencari akar masalah.
Namun Sugian menegaskan, pihaknya dan tim penyelesaian masalah sebagai perpanjangan Disnakertrans Provinsi Kalsel akan beracuan pada aturan yang berlaku dalam jalankan tugasnya.
"Kami tidak akan memihak tapi tetap berpegang pada aturan, jadi nanti kalau didapati apakah pihak perusahaan atau pihak pekerja yang salahi aturan akan kelihatan," kata Sugian.
Pihaknya menargetkan secepatnya permasalahan yang terjadi dan diadukan para buruh khususnya di kawasan akan selesai ditindaklanjuti.
Baca: Status Ammar Zoni Tanya Kesetiaan untuk Irish Bella di Foto Age Challenge, Ada Ayu Ting Ting Verrell
Baca: Foto Puput Nastiti Devi Diduga Hamil Disorot, Ahok Alias BTP Sudah Siapkan Nama untuk Adik Nathania
Baca: Gubernur Kalteng Tambah Uang Saku Jamaah Calon Haji, Plh Sekda Kalteng Lepas Calhaj Kloter 8
Baca: Agar Tidak Seperti Nunung, Begini Dokter Ahli Beri Tips Terhindar Narkoba
Tim tersebut secara spesifik akan tindaklanjuti terkait beberapa persoalan yang diadukan FSPMI Kalsel utamanya terkait upah.
Dimana sebelumnya pada aksi unjuk rasa FSPMI di Depan Kantor Disnakertrans Provinsi Kalsel dan Kantor DPRD Provinsi Kalsel disuarakan bahwa upah pekerja di PT Barito Murni Sakti Chemical di Batola tak sesuai UMP dan dibayarkan secara cicilan.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan pun menurut para pengunjuk rasa tak disetorkan oleh perusahaan hingga uang pesangon pekerja yang meninggal dunia tak sesegeranya dibayarkan.
Selain itu PT Kalimantan Agung di Tanah Laut juga menjadi subjek protes pengunjuk rasa yang nyatakan perusahaan tak tepat waktu membayar gaji selama tiga bulan belakangan, tak semua pekerja didaftarkan BPJS Kesehatan hingga setoran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum disetorkan perusahaan padahal sudah memotong gaji pekerja.
Selain itu, masalah ketidaksesuaian pada proses verifikasi Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel Tahun ini juga menjadi tuntutan pengunjuk rasa.
Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto menyatakan jika permasalahan tak segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, mau tak mau pihaknya kembali akan turun berunjuk rasa.
"Kami sudah berdiskusi dan bisa menarik beberapa poin kesepakatan soal tindaklanjutnya. Kami harap Dewan bisa mengawal jalannya penyelesaian masalah ini," kata Yoeyoen.
Terkait persoalan Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel, pihaknya juga mengancam akan menarik diri jika proses verifikasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel tak dibenahi dengan segera.
Baca: Amarah Barbie Kumalasari Sebut Koruptor Saat Bela Galih di Kasus Hina Fairuz di Vlog Rey Utami
Baca: Live Streaming RCTI Final Piala Indonesia Persija Jakarta vs PSM Makassar Hari Ini Minggu (21/7)
Baca: Tiga orang Tewas Saat Truk Tangki Pertamina dan Toyota Cayla Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Yazidie Fauzi, salah satu akar masalah pada persoalan ini masih terkait dengan kurangnya tenaga pengawas perusahaan di Disnakertrans Provinsi Kalsel.
Dimana sebanyak 4.225 perusahaan yang beroperasi di Kalsel hanya diawasi sebanyak 38 orang saja.
Menurutnya upaya perlu dilakukan untuk perkuat pengawasan perusahaan di Kalsel termasuk dengan meningkatkan insentif bagi para pengawas perusahaan.
Menindaklanjuti hal ini, Ia nyatakan pihaknya akan kembali menegosiasikan dan merundingkan hal tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel melalui Forum Banggar. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
