Berita Tanahlaut
Sepakat Pindah, Pedagang Buah Pasar Pelaihari Diberi Batas Waktu hingga 13 Juli
Pascabeberapa waktu lalu dilarang berjualan di bahu jalan pada Pasar Pelaihari, Tanahlaut, Kalsel, sejumlah pedagang buah sempat menuai protes.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Masturi menerangkan ada 33 pedagang buah yang akan diakomodir di RTH.
Apalagi RTH Hasan Basri telah memiliki konsep penataan yang berpadu dengan kuliner.
Melalui pertemuan tersebut diharapkan oleh Masturi agar para pedagang bisa bormomitmen.
Sehingga secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan, mereka sudah pindah.
Tentunya timbal balik juga bakal dirasa oleh para pedagang apabila mereka melakukan kesepakatan dalam rapat.
Pihaknya sebut Masturi akan meanggarkan pembangunan penampungan semi permanen untuk pedagang tersebut.
Asalkan kesepakatan terlaksana.
"Ketika pedagang komitmen, kami juga memiliki contoh kuat untuk memperjuangkan adanya bangunan yang bisa pedagang tempati," ucapnya.
Bahkan Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan Tanahlaut ujarnya sudah merencanakan sejumlah program ke depan untuk penataan pasar buah tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)