Berita Banjarmasin

Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Sidik 6 Perkara Korupsi

Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan selama priode Juli 2018 hingga Juni 2019 menangani enam perkara penyidikan kasus tindak pidana korupsi

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Kajati Kalsel Arie Ariffin saat jumpa pers pada Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 59 tahun 2019 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan selama priode Juli 2018 hingga Juni 2019 menangani enam perkara penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani bidang Tindak Pidana Khusus.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Ariffin dalam jumpa pers pada Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 59 tahun 2019, Senin (22/7/2019) pagi.

Baca: Alasan Maia Estianty Tak Suka Make Up Tebal Saat Istri Irwan Mussry Sudah Berusia 43 Tahun

Baca: Menjaga Tetap Cantik dan Seksi Para Artis Hollywood yang Sudah Berusia Setengah Abad, Ini Rahasianya

Baca: Tanggapan Fairuz A Rafiq Saat Tangisnya Saat Laporkan Galih Diolok-olok Pablo Benua & Rey Utami

'Kejati Kalsel di bidang tindak pidana khusus menangani penyelidikan 4 perkara, penyidikan 6 perkara, dan penuntutan 8 perkara," ucap Arie didampingi Wakajati dan Para Asisten dan Kajari Banjarmasin.

Kemudian yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri se Kalsel terdapat 15 perkara ditahap penyelidikan, delapan perkara dalam tahap penyidikan serta yang sudah diselesaikan tuntutannya 30 perkara.

(Banjarmasinpost.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved