Berita Banjarbaru
Wali Kota Akan Koordinasi dengan Bagian Hukum Terkait Kasus KONI Banjarbaru
Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru menelisik kasus dugaan korupsi di dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru.
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru menelisik kasus dugaan korupsi di dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru.
Kasus yang ditelisik yakni dana hibah KONI Banjarbaru yang diterima dari Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.
Kasusnya telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejari Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan secara langsung dirinya belum mengetahui terkait dengan naiknya status kasus dana hibah dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Nanti kita akan minta keterangan dari bagian hukum yang lebih memahami terkait dengan kasus itu," kata Wali Kota Banjarbaru, Senin, (22/7).
Baca: Isi Tas Aurel Jadi Sorotan, Putri Anang Hermansyah Bawa Barang Tak Biasa, Bandingkan dengan Ashanty
Baca: 20 Bulan Menikah Sudah Cerai, Song Joong Ki & Song Hye Kyo Lagi Sibuk Urus Soal Harta Gana-gininya
Baca: Hubungan Sebenarnya Barbie Kumalasari dan Pengacara Galih Ginanjar Pasca Tepergok Pegangan Tangan
Baca: Istiqfar Fairuz A Rafiq Saat Tangisnya Kala Laporkan Galih Diolok-olok Pablo Benua & Rey Utami
Meski begitu dirinya memang mengetahui bawah ada panggilan pengurus cabor KONI Banjarbaru oleh Kejaksaan Banjarbaru terkait dengan dana hibah.
"Saat penyelidikan memang kita ada pemberitauannya. Namun untuk perkembangan status kasus memang belum mengetahui. Nanti kita akan mencari informasi dulu," katanya.
Saat puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7) di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengatakan hal itu.
"Untuk kasus dugaan penyelewengan dana hibah oleh KONI Banjarbaru, kasusnya kita naikkan tahapnya dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," tegas Silvia Desty Rosalina.
Tahap penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui seksi bidang pidana khusus (Pidsus) sekitar dua pekan lalu atau 14 hari.
Sejumlah saksi sudah dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Total dana hibah yang diterima KONI Banjarbaru dari Pemko Banjarbaru diperkirakan hampir mencapai Rp7 miliar.
Dijelaskannya bahwa kasus terungkapnya dugaaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI Banjarbaru.
"Hampir 20 orang sudah kita mintai keterangan. Untuk di tahap penyidikan ini kita usahakan cepat selesai, karena memang cukup banyak yang kita mintai keterangan," lanjut Silvia.
Terkait dengan jumlah kerugian negara, Silvia masih belum bisa membeberkannya karena masih dalam tahap proses penyidikan.
Demikian juga dengan para calon tersangka yang akan ditetapkan, Selvia juga masih belum menyebutkannya, siapa saja yang akan tersandung kasus itu. (Rian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kejaksaan-negeri-banjarbaru-saat-hari-hba-2019.jpg)