Opini Publik

Menggugah Kesadaran Beraksara

Pendidikan pertama yang harus dienyam oleh masyarakat Indonesia adalah pendidikan keaksaraan. Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan

Editor: Didik Triomarsidi

Oleh: YOGYANTORO, Pendidik, penggiat literasi, dan penulis buku Literasi vs Hoaks

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendidikan pertama yang harus dienyam oleh masyarakat Indonesia adalah pendidikan keaksaraan. Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA) yang ditindaklanjuti dengan Permendiknas Nomor 35 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan GNP-PWB/PBA, dan Prakarsa Keaksaraan untuk Pemberdayaan, maka Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Dikmas, menyediakan layanan kegiatan pendidikan keaksaraan.

Program pendidikan keaksaraan di Indonesia lebih dikenal dengan program pendidikan keaksaraan fungsional untuk menjamin hasil belajar bagi warga belajar dapat bermanfaat dan fungsional dalam upaya meningkatkan mutu dan taraf hidup warga belajar dan masyarakat.

Berdasarkan data buta aksara tahun 2017, penduduk buta aksara kelompok umur 15-59 tahun berjumlah 3.474.694 orang atau 2,068 persen (Badan Pusat Statistik dan Pusat Data dan Statistik Kemdikbud, 2018). Artinya, penduduk Indonesia yang telah berhasil diberaksarakan atau melek aksara mencapai 97,932 persen.

Namun, Indonesia masih memiliki 11 provinsi dengan angka buta aksara di atas angka nasional seperti Papua (28,75 persen), Nusa Tenggara Barat (7,91 persen), Nusa Tenggara Timur (5,15 persen), Sulawesi Barat (4,58 persen), Kalimantan Barat (4,50 persen), Sulawesi Selatan (4,49 persen), Bali (3,57 persen), Jawa Timur (3,47 persen), Kalimantan Utara (2,90 persen), Sulawesi Tenggara (2,74 persen), dan Jawa Tengah (2,20 persen).

Angka buta aksara di wilayah tapal kuda dan Madura, Jawa Timur terhitung masih tinggi. Ini tidak jauh berbeda dengan beberapa warga adat Dayak Meratus di Dusun Linau, Desa Pembakulan atau Desa Kiyu serta warga kawasan Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Setali tiga uang dengan yang dialami Urang Kanekes atau Orang Badui yang tidak mengenal sekolah dan tidak mau membaca. Masyarakat adat Badui beranggapan bahwa pendidikan formal di daerah tersebut bertentangan dengan adat istiadat dan budaya mereka. Di sinilah tantangan pendidikan keaksaraan yang masih tersisa karena masyarakat adat adalah kelompok yang masalah buta aksaranya sulit diberantas.

Pendidikan keaksaraan termasuk ke dalam ranah pelayanan pendidikan nonformal atau PLS (Pendidikan Luar Sekolah) yang ditujukan bagi masyarakat yang buta aksara, tidak tamat SD atau masyarakat dengan ekonomi lemah. Sasaran pendidikan keaksaraan terutama diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang bermukim di desa-desa miskin seperti di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (daerah 3T) serta komunitas adat terpencil yang masih bertahan dengan sistem ketradisionalannya. Selain itu, kantong-kantong “merah” yaitu kabupaten atau kota dengan persentase buta aksara di atas 4 persen perlu mendapatkan prioritas penanganan. Memang tingkat kemiskinan dan buta aksara berbanding lurus dan saling berkelindan dengan tingkat buta aksara.

Masih banyak kaum perempuan atau ibu-ibu rumah tangga dari desa miskin yang perlu mendapat dorongan agar lebih berdaya dengan mengikuti pendidikan keaksaraan. Perempuan mempunyai tingkat angka buta aksara lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki, yaitu 1.157.703 orang laki-laki, dan 2.258.990 orang perempuan. Lagi-lagi adat istiadat dan budaya memberi pengaruh sangat besar yang membatasi ruang gerak kaum perempuan.

Terobosan-terobosan baru tentu sangat dibutuhkan untuk menggugah minat kaum perempuan atau ibu-ibu rumah tangga melalui gerakan pemberdayaan perempuan. Perlu adanya penyadaran bahwa pendidikan keaksaran bukan sekadar belajar membaca, menulis dan berhitung (calistung), tetapi pemberdayaan dalam bentuk belajar pengembangan keterampilan dan wirausaha mandiri (pendidikan keaksaraan dalam arti luas).

Pendidikan keaksaraan lanjutan atau keaksaraan usaha mandiri (multikeaksaraan) akan menjadi fondasi gerakan pemberdayaan masyarakat yang tidak sekadar memberantas buta aksara semata, tetapi yang lebih penting berperan sebagai jembatan menuju peradaban manusia yang unggul dan taraf hidup yang lebih baik. Pendidikan keaksaraan lanjutan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 42 Tahun 2015.

Pendidikan keaksaraan yang penyelenggaraannya merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, sebaiknya dilaksanakan berdasarkan potensi, bakat, minat, dan kebutuhan warga belajar serta kearifan lokal yang ada di lingkungan sekitar. Dengan begitu warga belajar dapat tetap berfungsi sesuai budaya mereka sendiri. Harapannya adalah dapat terciptanya tenaga lokal yang potensial dalam mengelola sumber daya di daerah masing-masing berkat pengembangan keterampilan bekerja (vocational).

Di samping itu, berdasarkan penelitian lintas negara yang dilaksanakan oleh UNESCO disimpulkan bahwa keberhasilan dalam program pemberantasan buta aksara berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan bayi dan meningkatnya harapan hidup masyarakat (Zainudin Arief, 1997).

Pendidikan keaksaraan melalui acuan-acuan, pendampingan, pelatihan, ragi belajar, bimbingan teknis (bimtek) dengan dukungan birokrasi dan masyarakat dapat dimanifestasikan melalui berbagai bentuk penyelenggaraan seperti Gerakan Indonesia Membaca, Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Keluarga, sarana ruang baca publik, desa vokasi, desa inisiator, kampung literasi, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) baik TBM rintisan maupun TBM penguatan dan pembangunan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pendidikan keaksaraan pada masyarakat adat dapat pula dilakukan melalui lokakarya pengembangan pendidikan keaksaraan.

Pengembangan budaya baca di masyarakat akan mematahkan anggapan masyarakat umum bahwa belajar mesti di sekolah dan diajari oleh guru. Belajar dapat juga di lakukan di rumah, lingkungan masyarakat dan di mana saja serta dilakukan sepanjang hayat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved