Selebrita
KPI Pusat Tak Bisa Stop Acara Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Brownis Meski Banyak Desakan
KPI Pusat Tak Bisa Stop Acara Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Brownis Padahal Banyak Desakan
Penulis: Noor Masrida | Editor: Restudia
Sebelumnya, dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019) disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17.
Nuning menjelaskan, program ini tak memperhatikan dan melindungi kepentingan anak sebagai salah satu kewajiban program siaran TV di Indonesia.
Menurutnya, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Baca: Perbandingan Aksi Nagita Slavina & Yuni Shara Saat Nyanyikan Lagu yang Sama, Ini Reaksi Raffi Ahmad
Baca: Tulisan Faisal Nasimuddin Diduga untuk Luna Maya, Kode untuk Mantan Ariel NOAH di Agustus ini
Baca: Berontak Salmafina Sunan pada Sunan Kalijaga Terungkap, Mantan Taqy Malik Curhat pada Atta
Banjarmasinpost.co.id/noor masrida