Berita Regional
Incest Intim Sedarah dengan Kakak Kandung di Luwu, BI Lahirkan 2 Anak Hasil Cinta Terlarang
Akibat hubungan terlarang itu, BI melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.
Menurut Jailani, bila seorang pria terlanjur menikahi seorang wanita, kemudian pada perkembangannya diketahui keduanya ternyata terjadi kejelasan masih saudara tunggal dengan tanda bukti kuat atau pengakuan, maka mereka harus dipisahkan.
Bila wanita tersebut hamil, maka anaknya ternasab dan disambungkan pada si penggaul ibunya (bapak biologisnya).
MUI kota Balikpapan juga menyangkan pernikahan sedarah tersebut terjadi di Kota Balikpapan.
"Kita sangat menyayangkan pernikahan sedarah ini terjadi di Kota Balikpapan. Padahal bukan warga Balikpapan. mereka hanya datang menikah saja di sini, nama Kota Balikpapan yang dibawa-bawa," ungkapnya. (*)
(Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamili Adik Kandung hingga Melahirkan 2 Anak, Kakak Diamankan Polisi", https://regional.kompas.com/read/2019/07/27/12083861/hamili-adik-kandung-hingga-melahirkan-2-anak-kakak-diamankan-polisi.
Artikel ini juga telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Heboh Kasus Incest di Luwu, BI Lahirkan 2 Anak Hasil Cinta Terlarang dengan Kakak Kandung, https://solo.tribunnews.com/2019/07/27/heboh-kasus-incest-di-luwu-bi-lahirkan-2-anak-hasil-cinta-terlarang-dengan-kakak-kandung?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pria-di-bulukumba-nikahi-adik-kandung.jpg)