Berita Banjarmasin
Jika Lingkungan dan Jalan ke Arah Perumahan Anda Gelap, Ayo Lapor ke bidang PJU PUPR Banjarmasin
Dinas PUPR Banjarmasin memberikan pelayanan pemasangan penerangan jalan umum di lingkungan pemukiman kota ini
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bidang penerangan jalan umum Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, memberikan layanan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di jalan lingkungan di kota ini.
“Bagi warga yang jalan lingkungannya gelap, silahkan bawa surat resmi ditandatangani ketua RT ke bidang PJU Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Kita akan melakukan survai ke lapangan soal permintaan pemasangan JPU tersebut,” kata Kabid Jalan dan PJU Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Candra, Kamis (29/7/19).
Menurut Candra, saat ini PJU liar non meterisasi atau jenis P-33 di Kota Banjarmasin mencapai 17.000 titik. Jumlah ini lebih tinggi daripada PJU termeterisasi atau jenis P-31 yang mencapai 15:000 titik.
“Kita harapkan warga bisa melapor jika ingin dipasang PJU, bukan memasang sendiri,” harap Candra.
Baca: Video Ngeri, Anak Lelaki Terjun Bebas dari Lantai Atas Rusunawa, Diduga Ngambek Gak Dikasih Gadget?
Baca: Ciptakan Abon Cabai, Putra Darah Tapin Desa Hiyung Raih Juara II Karang Taruna Berprestasi se Kalsel
Baca: Event Summer Camp UMB, Tujuh Mahasiswa Asing Diajak Susur Danau Riam Kanan dan Hiking Matang Keladan
Baca: Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin, Dinas PMPTSP HSS Pastikan Semua Pertamini Ilegal
Tak hanya itu, sambung Candra, bidang PJU Dinas PUPR juga membuka pengaduan jika ada lampu jalan padam di lingkungan jalan utama atau jalan sekunder di kota ini.
“Silahkan warga mengadu baik via wa maupun telepon ke pelayanan pengaduan jika ada lampu jalan yang mati. Ini no wa dan telp yang bisa dihubungi 0821-53059704,” katanya.
Menurut Chandra, pengaduan dari warga soal gangguan lampu atau lampu mati akan segera ditangani tim teknis di bidang PJU Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Tim akan segera turun ke lapangan bergerak menuju lokasi pengaduan yang masuk via wa atau telp.
“Kita mohon saat ada mengadu, diharapkan menyertakan alamat yang lengkap, seperti nama jalan, RT, RW, Kelurahann, dan Kecamatan sehingga tim teknis pembenahan lampu akan cepat menemukan lampu jalan yang padam untuk segera diperbaiki ,” tegas Candra. (Banjarmasipost.co.id/edi nugroho)
