Berita Regional
Bang Grandong, Pria Menjijikan yang Viral di Media Sosial Makan Kucing Hidup-hidup, Ini 5 Faktanya
Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya memakan kucing hidup-hidup di media sosial.
“Sesulit itu kah mencegah diri kita dari berbuat jahat? Seperti tidak pernah merasakan sakit aja sampai setega itu hati manusia bisa melakukan itu," cuit @gardasatwafoundation di akun Twitternya.
Baca: 6 Manfaat Jamu Kunyit Asam untuk Kesehatan Tubuh, Kurangi Nyeri Haid hingga Menekan Risiko Kanker
Akun tersebut juga meminta pemerintah membuat undang-undang yang mengatur perlindungan hewan.
“Harus sampai kejadian seperti apa supaya pemerintah melek bahwa undang-undang yang mengatur ini perlu dibuat? Agar pelakunya, benar-benar dibuat jera," begitu bunyi kutipan Instastory @Gardasatwafondation.
5. Pelaku terancam hukum pidana ringan
Mengutip dari Tribunnews.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.
"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," tandasnya.
(Gridhot.ID, Nicolaus Ade)
Artikel ini telah tayang di Hot Grid ID dengan judul 5 Fakta Dibalik Sosok Pria Viral Pemakan Kucing, Berasal dari Banten dan Akrab Dipanggil Grandong
Artikel ini juga telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul 5 Fakta tentang Bang Grandong, Sosok Pria yang Viral di Media Sosial Makan Kucing Hidup-hidup, https://palu.tribunnews.com/2019/07/30/5-fakta-tentang-bang-grandong-sosok-pria-yang-viral-di-media-sosial-makan-kucing-hidup-hidup?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dicari-polisi-aksi-viral-menjijikkan-pria-makan-kucing-hidup-hiduppelaku-kini-dicari-polisi.jpg)