ADVERTORIAL DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Gali Potensi PAD Kota Banjarbaru dari Sektor Pajak

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri mengatakan pihaknya terus mendorong untuk menggali potensi pajak yang ada di Kota Banjarbaru.

Penulis: Aprianto | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Suasana DPRD Kota Banjarbaru saat sidang paripurna. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melalui komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan terus mendorong potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.

Upaya yang dilakukan dari Komisi II ini untuk mendorong PAD Kota Banjarbaru yakni dengan menggali potensi pajak yang belum tergali dan potensi yang sudah digali namun belum maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri mengatakan pihaknya terus mendorong untuk menggali potensi pajak yang ada di Kota Banjarbaru.

"Sampai saat ini yang masih belum berjalan potensi pajak di Banjarbaru yakni terkait dengan restribusi sampah di kota Banjarbaru," katanya, Rabu, (31/7).

Dikatakannya potensi pajak dari restribusi sampah masih belum digali meskipun perda sampah di kota Banjarbaru sudah ada.

"Kita berharap pada 2020 untuk restribusi sampah di kota Banjarbaru sudah bisa diterapkan. Khususnya untuk tempat-tempat besar seperti mall, hotel, restoran," lanjutnya.

Termasuk dengan retribusi sampah rumah tangga, diharapkan juga bisa diterapkan untuk bisa meningkatkan PAD Kota Banjarbaru.

Untuk mengetahui dan mendorong penerapan retribusi sampah, pihaknya juga sudah melakukan studi banding ke daerah lain.

Suasana sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Suasana sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Payung hukumnya sudah ada terkait dengan pengelolaan sampah yakni Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No 3 Tahun 2016 tentang  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan.

"Pemerintah Kota Banjarbaru harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk bisa menggali potensi pajak dari persampahan di Kota Banjarbaru," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap potensi pajak di Kota Banjarbaru terus digali untuk bisa meningkatkan PAD. Selain sampah juga ada potensi dari pajak minerba, hingga pajak parkiran di Kota Banjarbaru. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved