Berita Regional
Siswi SMP Melahirkan Tapi Sang Pria Merasa Tak Pernah Berhubungan Intim, Ditantang Tes DNA
Seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan anak perempuan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANGKA - Seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan anak perempuan.
Siswi SMP berinisial A ini melahirkan bayi perempuan tanpa ikatan nikah.
Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.
Bayi perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat.
Pihak keluarga lantas mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke pihak kepolisian.
Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.
Baca: Bentakan Nagita Slavina ke Besan Amy Qanita Buat Rieta Amilia Lakukan Ini ke Raffi Ahmad, Soal Cowok
Baca: Paskibra Cantik Tiba-tiba Meninggal Dunia, Terungkap Sering Dihukum Seniornya Tapi Tak Komplain
Baca: Live Streaming MotoGP Ceko 2019 Sabu (3/8) FP 3 & Kualifikasi Live Delay Trans7 Malam Ini
1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( PKAD ) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi.
Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasuki usia kandungan 8 bulan.
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com.
2. Pihak Laki-laki Tidak Mengakui
Menurut Sapta Qodriah, mediasi tersebut menemui jalan buntu.
Sapta Qodriah mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui.
Sampai-sampai, kata Sapta Qodriah, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA.
"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodriah.