Kriminalitas Banjarmasin
Idrus Datang Mengambil Sabu saat Polisi Menggeledah Kediaman Citra, Tak Ayal Ikut Digelandang
Jajaran Subdit 3 Direltorat Narkoba Polda Kalimanran Selatan menangkap tiga warga yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 3 Direltorat Narkoba Polda Kalimanran Selatan menangkap tiga warga yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (1/8) malam.
Mereka adalah Citra (34) warga Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang Blok D Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Idrus (28) warga Jalan Belitung Darat Gang Melati Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Novi alias Capung (27) warga yang tinggal di Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang Blok H Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Karena saat penangkapan dan penggeledahan petugas temukan barang bukti berupa sabu, ketiganya dibawa ke Ditnarkoba Polda Kalsel.
Setelah diperiksa dan terbukti atas keterlibatan terhadap barang itu, ketiganya ditetapkan jadi tersangka.
Baca: Kasus Temuan Orok di Sungai Danau Misterius, Polsek Satui Masih Melakukan Penyelidikan
Baca: Permintaan Reino Barack ke Syahrini Pasca Jadi Ibu Diungkap, Ivan Gunawan Sebut Kondisi Bayi Incess
Baca: Tampilan Masa Lalu Irish Bella Sebelum Menikah dan Hamil Anak Ammar Zoni, Cantik!
Baca: Fakta Terkini Hubungan Ifan Seventeen & Juliana Moechtar Terungkap, Suami Dylan Sahara Menjauh?
Keterangan dihimpun, penangkapan tiga orang ini dilakukan polisi dibawah komando Kasubdit 3, Kompol Diaz Sasongko, berawal dari gerak petugas Subdit 3 Ditnarkoba pada Kamis (1/8) lalu.
Saat itu polisi melakukan penangkapan terhadap Capung sekitar pukul 18.15 Wita.
Waktu itu Capung kedapatan mau menjual satu paket sabu.
Tak berhenti di sana, petugas pun melakukan pengembangan penyidikan dari mana sabu itu diperoleh yang bersangkutan.
Dan diakui kalau barang itu diperolah dari Citra.
Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke kediaman Citra di Jalan HKSN Komp.Surya Gemilang Blok D Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Tiba di lokasi, setelah mengenalkan diri sebagai petugas Ditnarkoba, polisi langsung dilakukan penggeledahan dan saat itulah ditemukan barang bukti sabu seberat satu ons di atas meja di dapur rumah yang ditinggali Citra.
Entah kebetulan, saat petugas melakukan penggeledahan itu datang Idrus ke kediaman Citra, yang ternyata disuruh seseorang mengambil sabu.
Tak ayal lagi ia pun ikut digelendang ke Polda Kalsel.
Direktur NarkobaKombes, Wisnu Widarto, melalui Kabagbinopsnal, AKBP Sigit Kumoro, yang didampingi Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko, Sabtu (3/8) siang, membenarkan jajarannya menangkap tiga orang yang terlibat jaringan peredaran sabu.
Dimana awalnya petugas mengamankan Capung dan menemukan satu paket sabu.