Kriminalitas Banjarmasin

Idrus Datang Mengambil Sabu saat Polisi Menggeledah Kediaman Citra, Tak Ayal Ikut Digelandang

Jajaran Subdit 3 Direltorat Narkoba Polda Kalimanran Selatan menangkap tiga warga yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Metro Banjar edisi cetak Minggu (4/8/2019) 

Ketika lanjut pengembangan di kediaman Citra, mereka menemukan satu paket besar sabu dan petugas amankan Idris yang datang mau mengambil sabu.

Adapun barang bukti ditemukan di kediaman Citra berupa satu paket sabu berat kotor 100,5 gram (berat bersih 99,6 gram), satu pak plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit dekoder Merk Okevision warna hitam.

"Untuk tersangka pihaknya persangkakan pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved