Selebrita

Disebut Berdamai, Kriss Hatta Ternyata Batal Dibebaskan, Seteru Billy Syahputra Malah Alami Ini

Disebut berdamai, Kriss Hatta ternyata batal dibebaskan. Seteru Billy Syahputra itu malah mengalami hal ini.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Biddokes Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Disebut berdamai, Kriss Hatta ternyata batal dibebaskan. Seteru Billy Syahputra itu malah mengalami hal ini.

Ya, perseteruan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar masih berlanjut.

Penyebabnya, Kriss Hatta dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Namun laporan penganiayaan tersebut dicabut oleh Antony Hillenaar.

Baca: Cara Ashanty Makan Bareng Aurel Hermansyah CS Disorot, Istri Anang Hermansyah Lakukan Hal Tak Biasa

Baca: Pakaian Maia Estianty saat Kumpul Keluarga Jadi Sorotan, Eks Rekan Duet Mulan Jameela Balas Ini

Baca: Hadiah Tas Hermes Sunan Kalijaga untuk Salmafina Sunan yang Ultah, Eks Taqy Malik Ungkap Fakta Ini

Setelah beberapa hari nasibnya menggantung, sejak berdamai pada Kamis (8/8/2019), Kriss harus gigit jari lantaran bukannya dibebaskan, masa penahanannya malah diperpanjang.

Berikut faktanya:

Penahanan Diperpanjang

Hari ini, Selasa (13/8/2019), masa penahanan Kriss tepat 20 hari.

Secara otomatis, masa penahanan pria berusia 31 tahun ini pun diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Untuk (masa) penahanannya (Kriss Hatta) sudah kami perpanjang," ucap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).

Harapan bebas pupus

Karena itu, harapan pihak keluarga Kriss yang menanti kebebasannya harus pupus setelah mengetahui Kriss tak akan bebas dalam waktu dekat.

Padahal ibunda Kriss, Tutty Suratinah atau Ana, sebelumnya berharap anaknya bisa bebas sebelum masa penahanannya diperpanjang. "

Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Bukan soal administrasi Sebelumnya, pihak keluarga dan kuasa hukum Kriss menyatakan bahwa administrasi yang belum rampung jadi kendala pembebasan Kriss.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved