Berita Banjarbaru

Ribuan Napi Kalsel Dapat Remisi 17 Agustus, Paman Birin Serukan Ajakan ini

Sebanyak 5.584 warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, mendapat remisi (pengurangan pidana) dari negara.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
Foto Humas Kemenkumham
Remisi tersebut diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III, Banjarbaru, Sabtu (17/8/2019 

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah mengusulkan Remisi Umum dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Selatan dengan jumlah usulan remisi sebanyak 5.584 orang, untuk kasus tindak pidana umum, 3.498 orang, dan kasus tindak pidana khusus sebanyak 2.086 orang" ujarnya dalam laporan.

Pemberian Remisi kali ini diharapkan menjadi dorongan yang membuat warga binaan lainnya menjadi berbenah diri ke arah yang jauh lebih baik karena setia perubahan yang dilakukan akan berdampak bagi masa depan.

(banjarmasinpost.co.id /lis)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved