Berita Nasional

Gaji ke-13 ASN Tahun Depan Lebih Besar, Tapi Tidak Signifikan

Gaji ke-13 ASN tahun depan kemungkinan bakal lebih besar dari tahun ini

Editor: Hari Widodo
Protokol dan Kehumasan HSS
Ilustrasi-Para ASN HSS saat apel gabungan Senin (5/8/2019) di Kantor Bupati HSS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Meski pemerintah tidak ada rencana untuk menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2020, Namun, para ASN masih bisa berharap mendapatkan Gaji ke-13 lebih besar dari tahun ini.

Alasannya, karena gaji ke-13 yang diberikan tahun depan ditetapkan besaranya berdasarkan gaji 2019 yang telah naik 5 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan kemungkinan besaran gaji ke-13 yang lebih besar dibanding 2019.

Hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.

Baca: Sindiran Pedas Felicya Angelista pada Natasha Wilona Tuding Dekati Caesar Setelah Putus dari Verrell

Baca: Diminta Bupati Pantau Prestasi Pelajar di Bidang Kesenian dan Olahraga, Kadisdik Tapin Lakukan Ini

Baca: Dijatuhi Hukuman, Lionel Messi Tak Masuk dalam Daftar Laga Uji Coba Argentina Vs Cile

Baca: Jadi Pemicu Kerusuhan di Manokwari & Papua, Khofifah, Risma hingga Wali Kota Malang Minta Maaf

"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).

Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.

Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.

"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.

Baca: Setelah Disetubuhi, Pria Ini Bunuh Sepupunya yang Berusia 15 Tahun, Mayatnya Ditinggal dalam Goa

Baca: Piawai Mendongeng, Cut Mini Teo Bakal Hadir di Perpustakaan Palnam dan Kalsel Expo

Baca: Salurkan Dana Program Kemitraan, PT Angkasa Pura Kucurkan Rp 721,5 Juta untuk 32 UMKM

Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli 2019.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Dapat Gaji ke-13 Lebih Besar pada Tahun Depan?"
Penulis : Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved