Berita Regional

CANTIK & BERHIJAB, Begini Penampakan Calon Pengantin yang Tewas Gantung Diri 2 Jelang Pernikahannya

Kematian Lia Yulrifa (25) gadis asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ini cukup menggagetkan.

Editor: Didik Triomarsidi
Kolase Serambinews.com
Lia Yulrifa (kanan). Mobil ambulance Puskesmas Krueng Barona Jaya, sedang mengevakuasi jenazah Lia Yulrifa yang ditemukan meninggal tergantung di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat, Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kematian Lia Yulrifa (25) gadis asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ini cukup menggagetkan.

Lia Yulrifa (25) ditemukan tewas gantung diri, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019)

Rencanannya Lia Yulrifa akan melangsungkan pernikahan yang rencananya akan di gelar hari ini, Jumat (23/8/2019).

Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, ternyata Lia Yulrifa bersama calon suaminya baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin di KUA Luengbata, Banda Aceh.

Baca: Baru Berusia 24 Tahun, Pemuda Ganteng Ini Nekat Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal dari Sini

Baca: Gantung Diri 2 Hari Jelang Pernikahan, Mahasiswi Ini Tinggalkan Surat untuk Calon Suami & Orangtua

Baca: Guru Cantik Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Diri, Tak Disangka Si Pembunuh Justru Jatuh Cinta

Beberapa waktu lalu foto rekomendasi pernikahan Lia Yulrifa tersebar di media sosial.


Foto surat rekomendasi Lia Yulrifa dan suami (Mediasosial via Serambinews.com)

Surat tersebut yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Banda Aceh, 14 Agustus 2019.

Dalam surat rekomendasi tersebut tertuliskan status Lia Yulrifan masih perawan, sedangkan sang calon suami Hendrawan Sofyan berstatus sudah beristri.


Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg (Serambinews.com)

Menanggapi hal tersebut Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg, mengklarifikasi mengenai status perkawinan Hendrawan Sofyan yang berprofesi seorang pengacara tersebut.

Manshur pun menegaskan jika status Hendrawan merupakan seorang duda.

"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri," kata Manshur Kamis (22/8/2019) yang dikutip dari Serambinews.com

Ia menjelaskan jika Hendrawan telah menyandang status duda sejak 24 November 2017.

"Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan fotocopy akta cerai Hendra.

Dirinya menduga Hendrawan tidak mengupdate atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved