Kriminalitas Internasional

Guru Cantik Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Diri, Tak Disangka Si Pembunuh Justru Jatuh Cinta

Seorang pembunuh bayaran yang disewa oleh wanita yang ingin bunuh diri justru jatuh cinta pada kliennya.

Editor: Didik Triomarsidi
via Mirror UK
Ilkay Sivasli Seorang Guru Sewa Pembunuh Bayaran untuk Membunuh Dirinya, tapi Si Pembunuh Malah Jatuh Cinta 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang pembunuh bayaran yang disewa oleh wanita yang ingin bunuh diri justru jatuh cinta pada kliennya.

Seorang guru asal Turki, Ilkay Sivasli (41) menyewa Tanju Dogan (48) untuk membantunya mengakhiri hidupnya.

Diberitakan Mirror UK, saat akan menjalankan tugasnya, Tanju Dogan justru jatuh cinta pada Ilkay Sivasli.

Ia pun membujuk Ilkay Sivasli agar mengurungkan niatnya.

Baca: Nyaris Celaka Ashanty Pakai Baju Seksi Bersama Aurel, Sindiran untuk Istri Anang Hermansyah

Baca: Beraksi Lagi di Panggung Dunia, Demian Aditya Bakal Barmain Pasir di Australia`s Got Talent

Baca: LIVE INDOSIAR! Link Live Streaming Madura United vs PSIS Semarang di Pekan 16 Liga 1 2019 Malam ini

Baca: WASPADA! Bandar Narkoba Berkeliaran di Kampus, Begini Caranya Rekrut Mahasiswa Jadi Pengedar

Namun pada akhirnya, Tanju Dogan tetap menembakinya setelah melihat Ilkay Sivasli sangat depresi dan sangat ingin mati.


Ilkay Sivasli (via Mirror UK)

Kasus di balik kematian Ilkay Sivasli terkuak saat Dogan ditangkap di Adana, Turki.

Sebelumnya, Ilkay Sivasli diduga dibunuh mantan pacarnya karena pertengkaran soal uang.

Ternyata, Ilkay Sivasli menyukai pria lain yang sudah beristri dan tak bisa menahan malu kehilangan pacarnya saat mereka putus.

Dipercaya hal itu yang membuatnya frustasi dan memutuskan untuk bunuh diri.

Ilkay Sivasli kemudian menghubungi Dogan dan membayarnya 6 ribu lira Turki (Rp 14,7 juta).

Namun, Tanju Dogan justru jatuh cinta dan menolak melakukan pembunuhan.

Kepada polisi, Dogan menjelaskan ia mencoba mengurungkan niat Ilkay untuk bunuh diri.


Tanju Dogan (via Mirror UK)

Rekaman percakapannya dengan Ilkay diberikan sebagai bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved