Berita Tapin

Pendopo Balahendang Bakal Diratakan, Pemkab Tapin Bakal Menjadikannya Areal Parkir Hijau

Pemkab Tapin bakal merobohkan Pendopo Balahendang Rantau. Selanjut, lahan Pendopo bakal dijadikan lahan parkir

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
istimewa
Pendopo Balahendang digunakan sebagai tempat tadarus Al Quran setiap ramadan, upacara pengukuhan paskibra dan pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pendopo Balahendang Rantau bakal diratakan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam waktu dekat ini.

Lahan bekas bangunan Pendopo Balahendang Rantau kenang-kenangan era Bupati Ahmad Makkie dan dipercantik era Bupati Knach Noor Ajie dan Idis Nurdin Halidi itu dijadikan lahan parkir dan diberi pohon penghijauan.

Jika bangunan Pendopo Balahendang Rantau diratakan akan tampak bangunan megah Sekretariat PKK dan Aula PKK Kabupaten Tapin.

Rencana meratakan bangunan Pendopo Balahendang Rantau dikatakan Bupati Tapin HM Arifin Arpan seusai menghadiri pelantikan delapan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Selasa (27/8/2019).

Baca: Breaking News : Laporan Polisi Terkesan Mandeg, Mahasiswi Korban Pelecehan Ini Lapor ke Damang Adat

Baca: Tak Kompak Roger Danuarta dan Cut Meyriska Saat Bicarakan ini di Resepsi Pernikahan

Baca: 10 Hektare Lahan di Tanahbumbu Kalimantan Selatan Terbakar, Timbulkan Kabut Asap

Baca: Bangun Ribuan Sumur Wakaf-ACT, Solusi Jangka Panjang Kekeringan di Berbagai Daerah

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tapin ini, fungsi pendopo Balahendang Rantau sebagai aula pertemuan sudah digantikan dengan aula PKK.

Bahkan, kafasitas aula PKK Kabupaten Tapin, jelasnya lebih besar dari Pendopo Balahendang Rantau.

"Kalau tidak dimanfaatkan Aula PKK Kabupaten Tapin sangat merugikan. Sebab pertemuan seperti pelantikan PKK Kecamatan ini kalau dilaksanakan di Aula PKK Kabupaten Tapin sangat mungkin karena cukup luas lokasinya," ujarnya.

Untuk meratakan bangunan Pendopo Balahendang Rantau, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengaku akan membuat telaahan staf (TS) terlebih dahulu.

"Nantinya dibuatkan dulu TS nya, siapa yang bertanggungjawab, apakah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin," katanya.

Baca: Jalan Tembus Jalan Karang Anyar-Panglima Batur Mulai Dikerjakan, Ditarget Desember Rampung

Baca: Ikuti Ria Ricis, Youtuber Atta Halilintar Pamit Non Aktif di Youtube Karena Hal ini

Baca: Vanessa Angel Balas Kemarahan Sang Ayah, Doddy Sudrajat Pasca Heboh Pose Bikini di Pantai

Menurut Bupati yang meraih berbagai penghargaan nasional ini, lokasi bekas bangunan Pendopo Balahendang Rantau, diutamakan untuk lahan parkir kendaraan dan program penghijauan kota.

"Kita sudah komitmen awal agar Kabupaten Tapin ini tidak dikatakan gersang. Maka kita awali program penghijauan di kawasan kota Rantau lebih dahulu," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved