Berita Banjarmasin

Pemprov Kalsel Akan Kawal Janji Sebuku Grup Bangun Jembatan Kalimantan-Pulau Laut

Kalah di persidangan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mau tak mau wajib kembalikan Izin Usaha

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/acm
Fajar Desira, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalah di persidangan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mau tak mau wajib kembalikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tiga perusahaan dalam Sebuku Grup di Kalsel.

Namun di luar hal itu, Pemerintah Provinsi Kalsel berjanji akan mengawal pemenuhan janji dan komitmen Sebuku Grup kepada masyarakat Kalsel salah satunya terkait pembangunan jembatan Kalimantan-Pulau Laut.

Dijelaskan Kepala Biro Hukum Pemprov Kalsel, A Fidayeen janji dan komitmen tersebut dicatatkan dan tertuang dalam akta notaris.

Hal ini juga menjadi salah satu dokumen pendukung yang dihadirkan Pemprov Kalsel saat proses persidangan terkait sengketa dengan tiga perusahaan Sebuku Grup.

Ditambahkan Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Fajar Desira, walaupun Pemprov Kalsel tak memiliki kekuatan secara hukum untuk menekan Sebuku Grup laksanakan janji dan komitmen tersebut, pihaknya akan tetap mengawal terlaksananya janji tersebut.

Baca: Reaksi Taqy Malik Saat Sering Disindir Sunan Kalijaga & Kebohongannya Diungkap Salmafina Sunan

Baca: Begini Minah dan Anak-anaknya Tutupi Pembunuhan 4 Anggota Keluarga dari Ibunya Misem Selama 5 Tahun

Baca: Pantas Tetap Tajir, Sumber Kekayaan Umi Pipik Pasca 6 Tahun Ditinggal Ustadz Jefri Al Buchori

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Pemprov Kalsel juga menurutnya akan berupaya meningkatkan status janji dan komitmen dari Sebuku Grup tersebut menjadi perjanjian kerjasama sehingga memiliki konsekuensi hak dan kewajiban.

"Kami akan kejar itu dan upayakan tingkatkan komitmen itu menjadi perjanjian kerjasama. Untuk itu kami akan konsultasi ke beberapa pihak dulu supaya tetap tidak menyalahi aturan," kata Fajar.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menjelaskan, pihaknya berharap Sebuku Grup bisa bekerjasama dengan Pemerintah dengan ikut andil menyelesaikan pembangunan jembatan Kalimantan-Pulau Laut yang sebelumnya sudah dimulai oleh Pemerintah.

Dimana jembatan ini dalam perencanaannya dirancang membentang sepanjang 3,75 kilometer.

Pihaknya menawarkan Sebuku Grup untuk membangun bentang utama jembatan sepanjang 700 meter dengan konstruksi jenis cable stayed.

Dalam prosesnya menurut Roy, perencanaan, pengerjaan dan pengawasan bagian tersebut akan dilakukan seluruhnya oleh Sebuku Grup.

"Pemprov hanya terlibat di teknis pengawasan untuk bagian itu. Nanti kalau selesai diserahkan ke Pemprov Kalsel berupa barang," kata Roy.

Sedangkan sisanya yaitu bagian jembatan pendekat dan jalan pendekat akan dikerjakan oleh Pemerintah dengan dana dari APBD Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Provinsi Kalsel dan dana APBN.

Roy berharap Sebuku Grup bisa tunjukkan komitmen dan itikad baiknya dengan memulai pekerjaan pembangunan bentang utama jembatan paling lambat awal Tahun 2020 mendatang.

Hal ini menurut Roy agar proses pengerjaan bisa secara simultan dimulai dengan pekerjaan yang dilakukan Pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved