Berita Jakarta
Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi, Ada Nama Irjen Firli yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama Calon Pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi wawancara dan uji publik dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).
Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
Baca: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi Hari Ini, Ada Calon yang Tak Patuh Bikin LHKPN
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Baca: Tunjukkan Bukti Rekam Jejak Capim Bermasalah, KPK akan Undang Pansel Jumat
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Dari 10 Capim KPK tersebut, ada nama Irjen Firli Bahuri, yang sempat ditolak oleh 500 pegawai KPK.
(Penulis Ihsanuddin/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi...", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/17082911/ini-10-capim-kpk-yang-diserahkan-ke-tangan-jokowi?page=all.
