Berita Tabalong

Daun Sapat Bakal Dilarang, Begini Reaksi Perajin Teh Kratom di Tabalong

Daun sapat atau daun kratom menjadi salah satu produk yang menjadi mata usaha sebagian kecil masyarakat. kraton rencananya bakal dilarang beredar

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/reni kurnia wati
Edy Rahman dan sang istri Siti Badriah sejak tahun 2013 mengembangkan daun Sapat atau Kratom menjadi produk teh herbal 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Edy Rahman dan sang istri Siti Badriah sejak tahun 2013 telah mulai mengembangkan pembuatan teh dari daun sapat atau yang lebih dikenal dengan daun kratom.

Usaha ini bermula saat orangtua mereka mengeluhkan sakit pinggang dan sang ibu meminta untuk mencarikan daun sapat di hutan

Saat didapat daun tersebut langsung direbus dan diminum, setelah rutin meminum selama tiga hari ternyata sakit pinggang yang dirasa sudah hilang.

Dari situlah dirinya mencoba untuk mengembangkan menjadi daun kering agar lebih mudah saat ingin menyeduh dan karena berwarna seperti teh, Edy memiliki ide untuk membuat seperti teh.

Baca: Melaney Ricardo Sebut Elza Syarief Miliki Ban Karate Saat Ditanya Kesan Bertemu Nikita Mirzani

Baca: Amalan Nabi Muhammad SAW di Bulan Muharram, Anjuran Rasulullah dan Keistimewaan Tahun Baru Islam

Baca: Tampilkan Experimen Sain di Kalsel Axpo 2019, Stan PT Adaro Indonesia Ramai Dikunjungi Anak-anak

Baca: Saksikan Betrand Peto Diejek Buat Ruben Onsu Waswas, Suami Sarwendah Ungkap Momen ini

Cara pembuatannya pun tergolong mudah, daun sapat hanya perlu dikeringkan kemudian dihaluskan dengan cara ditumbuk kemudian disangrai.

Edy juga mengemas menggunakan kantong teh yang dipesannya langsung dari jawa dan dimasukkan kembali pada kotak yang telah di desain lebih menarik.

Pembuatan teh herbal daun sapat masih dilakukan secara kecil-kecilan yang dikerjakan oleh Edy bersama istri.

Seluruh proses dilakukan berdua, hanya saja pernah ada warga yang menjual daun ke mereka namun tidak secara berkelanjutan.

“Saat ini membuat hanya jika stock di rumah habis, dalam satu bulan jika ramai terjual sekitar 50 kotak satu kotak dijual harga Rp 25.000 dengan isi 15 kantong,” ujarnya.

Keuntungan yang didapat dalam satu bulan tak menentu namun tidak lebih dari satu juta rupiah.

Saat ini Edy juga mengembangkan tanaman sapat dengan menanam sendiri, pembibitan yang dilakukan dengan cara stek ini tidak selalu berhasil.

“Jika melakukan pembibitan 100 batang bisa hanya 30 yang berhasil,” ujarnya.

Menyinggung mengenai adanya rencana pelarangan pemanfaatan daun sapat Edy berharap itu hanya diberlakukan kepada yang menjual dalam bentuk mentah daun karena bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang salah. Sedangkan untuk yang usaha kesehatan berharap tidak dilarang.

"Namun jika memang nantinya ada larangan akan mentaati aturan, tapi jika bisa jangan sampai dilarang karena ada beberapa orang yang sudah menjadi langganan," ujar Edy yang juga tenaga kontrak Kemenag ini.

Beberapa khasiat dari daun sapat dipercaya dapat menambah stamina, mengobati sakit ginjal, sakit pinggang, diabetes, maag, kolestrol, mengatasi kecanduan narkoba, susah buang air kecil, dan menyembuhkan saraf yang rusak atau terjepit.

Edy Rahman menunjukan tanaman daun sapat atau kratom yang diolahnya menjadi teh herbal
Edy Rahman menunjukan tanaman daun sapat atau kratom yang diolahnya menjadi teh herbal (banjarmasinpost.co.id/reni kurnia wati)

Edy menambahkan sejak awal mendirikan usaha teh sapat ini belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM.

Padahal Edy sudah mengajukan permohonan modal namun belum disetujui. "Beberapa kali alasannya karena keterlambatan pengajuan," ujarnya.

Baca: Ditanya Soal Kepastian Hubungan, Pria Ini Malah Emosi dan Pukul Tunangannya

Baca: Tegaskan 4 Poin Hotman Paris Atas Laporan Elza Syarief Pengacara Sajad Mantan Suami Nikita Mirzani

Baca: Live TVRI & Mola TV! Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022

Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Faisal mengatakan keberadaan pengusaha daun sapat tidak banyak di Tabalong, hanya satu sehingga tidak mempengaruhi jika aturan tentang pelarangan daun sapat benar diterapkan.

"Jika diberlakukan untuknyang pengusaha besar yang dijual di luar negeri tidak masalah dilarang namun jika hanya untuk usaha kecil sepertinya tidak perlu," ungkapnya.

Tidak memberi pengaruh besar kepada perekonomian warga karena memang tidak banyak yang memilikinusaha tersebut. (banjarmasinpost.co.id/nia kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved