Berita Kalsel
KALSEL TERPOPULER : Kecelakaan di Banjarbaru, Nasib Barito Putera dan Pembunuhan Ustadzah
Kalsel Terpopuler, salah satunya berita mengenai pembunuh Ustadzah di Banjarbaru ditangkap. Pelakunya 2 orang dan tak jauh dari rumah korban.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Beberapa berita terpopuler di Kalsel terangkum dalam artikel berikut.
Simak salah satunya yang cukup menghebohkan pembunuhan Ustadzah di Sungai Ulin Banjarbaru.
Polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku yang tak lain masih terhitung tetangga korban.
Berita lainnya, hari ini Minggu 3 Mei 2026 ada laga Barito Putera vs Persipal di Stadion 17 Mei Banjarmasin.
Selain berita kecelakaan di kawasan Jalan Bina Putra, Guntung Payung, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (2/5/2026) siang yang menyebabkan nyawa melayang.
Baca juga: Korban Angin Kencang di Bumimakmur Tanahlaut Masih Mengungsi, Rahimah Amankan Barang Pakai Terpal
Baca juga: Banjarbaru Belum Naikan Status Meski Telah Terjadi Karthutla, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan
1.Pelaku Pembunuhan Ustadzah Ditangkap
Dua pelaku begal sadis yang menghilangkan nyawa Ustadzah Hasanah, pengajar di Ponpes Muraa’tul Lughah Martapura Kabupaten Banjar, yang jasadanya ditemukan di semak-semak Jalan Seledri, Sungaiulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan terancam hukuman mati.
MS dan MFI dijerat pasal berlapis. Yaitu pasal pembunuhan berencana karena diduga melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum mengeksekusi korban.
Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyebut, jeratan hukum yang digunakan penyidik menjerat kedua pelaku yaitu Pasal 459 UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 458 ayat ayat (1) UURI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 479 ayat (3) dan (4) UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasal tersebut memuat jeratan bagi pelaku Pembunuhan Berencana dan atau Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan.
“Pelaku dikenakan sanksi pidana, pembunuhan berencana, pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup,” jelas AKBP Pius, Sabtu (2/5/2026).
Saat ini, pihaknya disebut tengah melakukan akselerasi untuk percepatan penyidiknnya agar berkas perkara bisa rampung dan para pelaku dibawa ke meja hijau untuk diadili.
“Kami mengimbau warga masyarakt di Banjarbaru agar tetap mempercayakan kepada proses hukum dan kami akan trasnparan dan kami akan sesegera mungkin mengirimkan para pelaku di meja pengadilan,” ujarnya.
Lebih kanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku telah memantau aktivitas korban sering ewat depan kediaman para pelaku dan merencanakan perbuatannya pada hari korban dibunuh.
“Dia (pelaku) memantau korban sekitar agak Magrib menjelang malam pulang, jadi mereka sudah menunggu. Kurang lebih dua jam mereka mengendap-mengendap, jadi saat korban melintas langsung korban dipukul di tengkorak kepala. Mereka merencanakan itu di hari kejadian itu,” tutur Pius.
| Jadi Istri Wagub Kalsel, Ellyana Tisya Hasnuryadi Konsisten Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri |
|
|---|
| Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, FSPMI Kalsel: Outsourcing Dominan di BUMN |
|
|---|
| KALSEL TERPOPULER : PAW DPRD Kalsel, Angin Kencang di Tala dan Kasus Pembunuhan |
|
|---|
| KALSEL TERPOPULER : Ruang Belajar Rusak, Solar Sulit Didapat dan Minimnya Perlindungan Buruh |
|
|---|
| Tak Berizin, Satgas PASTI Setop Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rekontruksi-kasus-pembunuhan-Ustadzah-di-Jalan-Seledri-Sungai-Ulin-Banjarbaru.jpg)