Berita Banjarbaru

BPJS Kesehatan Naik, Begini Pandangan Dosen Fakultas Kedokteran ULM Ini

Dosen Fakultas Kedokteran ULM dr. Iwan Aflanie M. Kes, Sp.F, SH berpendapat Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan per 1 Januari 2020

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Hari Widodo
istimewa
Dosen Fakultas Kedokteran ULM dr. Iwan Aflanie M. Kes, Sp.F, SH 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dosen Fakultas Kedokteran ULM dr. Iwan Aflanie M. Kes, Sp.F, SH berpendapat Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan per 1 Januari 2020, tentunya akan memunculkan perbedaan pendapat.

Beberapa pihak setuju namun tidak sedikit yang menolak dan tidak setuju. Apakah kenaikan iuran BPJS benar-benar diperlukan ?

Mantan Ketua IDI Cabang Banjarmasin, mengatakan Ada beberapa pertanyaan lanjutan yang tentunya “menggelitik” untuk ditanyakan oleh banyak orang. Kenapa Iuran BPJS harus naik,  apakah kenaikan iuran tersebut akan menguntungkan semua pihak,? Apakah kenaikan iuran akan diiringi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan, apakah ada alternatif lain yang lebih baik.

? Boleh jadi masih banyak pertanyaan lain yang akan muncul mengiringi dan menghantarkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Dia mengatakan Lazimnya kita semua sudah memahami bahwa sistem pertanggungan kesehatan dalam JKN yang dikelola oleh BPJS bukanlah sistem asuransi.

Baca: Sosok Mahasiswa S2 ITB Muhtar Amin Tewas Bunuh Diri, IPK Nyaris 4, Kecerdasan Diakui Wakil Rektor

Baca: KaltengPedia : Sungai Kahayan Jadi Jalur Pengiriman Barang dan Sembako dari Kalsel ke Kalteng

Baca: Jadwal Turnamen Badminton BWF World Tour September 2019 Termasuk China Open 2019, Anthony Ginting?

Baca: Utak-atik Kans Persib Bandung untuk Jadi Juara Liga 1 2019 atau Ulang Prestasi Musim Lalu?

Dalam sistem asuransi ada pertimbangan dan perhitungan yang sangat cermat pada proses rekrutmen kepesertaan, seseorang yang lebih tua dan telah menderita penyakit tertentu akan dibebani premi yang lebih besar dari seorang yang muda dan tidak mengindap penyakit.

Dari sini kita sudah bisa melihat perbedaan “ruh” sistem asuransi kesehatan dengan BPJS. Dari awal nampaknya sistem JKN yang dijalankan oleh BPJS tidak memperhitungkan untung dan rugi, namun mengedepankan keinginan agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengenyam pelayanan kesehatan yang baik (universal coverage).

Bahkan dengan berseloroh ia pernah mengatakan kepada seorang teman bahwa BPJS Kesehatan memang didesain untuk rugi dan harus terus mendapat subsidi dari pemerintah.

Kenapa iuran BPJS harus naik ? Boleh jadi banyak alasan yang dikemukakan oleh pihak-pihak yang terkait. Namun ia berpendapat; “motif” untuk mengatasi dan menutupi kerugian adalah alasan yang utama.

"Perihal BPJS yang merugi bukanlah cerita baru, bahkan terus berlanjut hingga saat ini. Asisten deputi direksi bidang pengelolaan faskes rujukan BPJS Kesehatan, Beno Herman menyatakan hingga akhir tahun 2019 defisit yang dialami BPJS Kesehatan kemungkinan mencapai hingga 28 triliun rupiah. Sebuah angka yang fantastis. Tentunya harus dicari hal yang menjadi akar permasalahan yang menyebabkan BPJS Kesehatan merugi," ucap Anggota MKEK IDI Kalsel dan Anggota TKMKB BPJS Kalsel ini.

Benarkah rendahnya iuran BPJS adalah penyebab meruginya BPJS ? Menurutnya ada benarnya. Sebelum kita melakukan telaahan lebih lanjut tentang korelasi rendahnya iuran dengan kerugian BPJS Kesehatan, mari kita mengingat kembali jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan.

1. BPJS-BPI (Penerima Bantuan Iuran)
Program ini hanya berlaku untuk warga miskin dan tidak mampu. Peserta BPJS-BPI berhak memperoleh BPJS kelas 3.

Jika peserta BPJS pada umumnya diwajibkan membayar iuran, pada jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini peserta tidak dibebani biaya bulanan dan semua biaya ditanggung pemerintah.

2. BPJS-Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran)
Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan mewajibkan pembayaran iuran kepada peserta (mandiri).

BPJS-Non PBI terbagi menjadi tiga, yaitu:

1) Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Anggota Keluarganya, termasuk di dalamnya PNS, anggota TNI/Polri dan karyawan perusahaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved