Berita Selebrita
Begini Hasil Observasi Sparta Anjing Bima Aryo Pasca Menerkam ART hingga Tewas
Meski telah menewaskan Asisten Rumah Tangga (ART), ternyata dua anjing milik presenter televisi Bima Aryo tak mengidap rabies.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Meski telah menewaskan Asisten Rumah Tangga (ART), ternyata dua anjing milik presenter televisi Bima Aryo tak mengidap rabies.
Hasil observasi selama 14 hari di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pasca terkaman yang menewaskan ART Yayan (35) pada Jumat (30/8/2019) memastikan kedua anjing tersebut dinyatakan bebas rabies, Jumat (13/9/2019).
"Kita melakukan observasi, pengamatan terhadap penyakit rabies dan hasilnya sampai hari ini tidak menunjukkan gejala rabies," kata Renova di Puskeswan Ragunan, Jumat.
Renova menambahkan, kini kedua anjing jenis Malinois Belgian yang diketahui bernama Sparta dan Anubis itu diserahkan kepada Polsek Cipayung sebagai barang bukti penyelidikan kasus tersebut.
Baca: Kebakaran di Gunung Sari Hanguskan 4 Rumah, Kahfi Terkejut Api Langsung Membesar
Baca: Produk Sambal Pertama di Papua, 500 Sambal Baba Dipasarkan dalam Expo Fesyar KTI 2019
Baca: Kejadian Luar Biasa Saat BJ Habibie Dibawa Diungkap Sopir Mobil Jenazah, Sebut Soal Ani Yudhoyono
Baca: NEWSVIDEO : Melihat Usaha Pencacahan Limbah Sampah Plastik di Kecamatan Batulicin
"Artinya anjing ini bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, karena ini ada di bawah penanganan Polsek Cipayung Jakarta Timur, kami kembalikan ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur," ujar Renova.
Sebelumnya, Yayan tewas setelah diduga diterkam oleh seekor anjing di rumah majikannya, Jalan Langgar RT 04 RW 04, No 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Korban mengalami luka cakar dan gigitan di bagian leher, dada, payudara, dan punggung.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, tetapi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Kelanjutan kasus
Kasus tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) akibat diserang seekor anjing peliharaan milik presenter Bima Aryo masih terus didalami oleh kepolisian.
Guna memastikan unsur pidananya, kepolisian hingga kini masih menunggu pendapat dari ahli hukum.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan belum ada balasan atas surat yang ditujukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait rekomendasi ahli pidana.
Lewat pendapat ahli yang keilmuannya sudah diakui Kemenkumham, penyidik dapat menentukan kelanjutan kasus yang dilaporkan suami Yayan, Enjang.
Selama tak dilengkapi pendapat ahli pidana, Abdul menuturkan status ibu Bima, TD (72) yang diduga melakukan kelalaian masih saksi.
"Kami sudah menyurat, tapi sampai saat ini surat tersebut belum ada balasannya. Kami juga masih menunggu," ujarnya.