Berita Tabalong

Tuntutan Tak Dipenuhi PT AAL, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Ancam akan Lakukan ini

Pertemuan yang dilaksanakan oleh PT Astra Agro Lestari (AAL) Desa Hayup dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Pertemuan yang dilaksanakan oleh PT Astra Agro Lestari (AAL) Desa Hayup dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja 

Jika perusahaan tidak memperpanjang kontrak juga diperkenankan.

"Pertimbangan untuk memperpanjang kontrak atau tidak, salah satu alasannya terkait ada dan tidaknya jenis pekerjaan di lapangan," ujar Iwan.

Menanggapi dengan tidak dikabulkannya tuntutan yang diajukan oleh FSP KEP, Sahrul, Ketua FSP KEP mengatakan akan melakukan aksi besar besaran.

“Kami akan melakukan aksi sebagai wujud kekecewaan atas keputusan yang diberikan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Pertemuan dihadiri oleh Faisal Rahman, Seksi Persyaratan kerja, dirinya mengatakan hasil dari pertemuan upaya mediasi yang dilakukan kedua pihak masih belum ada kesepakatan karena itu akan diserahkan ke lembaga lebih tinggi.

“Kami sarankan untuk membawa permasalahan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial,” ujarnya.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved