Berita Balangan
Dianggap Berpakaian Minim Saat Layani Pelanggan, Janatun Diamankan Satpol PP Balangan
Dianggap berpakaian minim atau kurang pantas saat melayani pelanggan, penjaga warung di kawasan Desa Sungaiketapi, Kecamatan Paringin
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dianggap berpakaian minim atau kurang pantas saat melayani pelanggan, penjaga warung di kawasan Desa Sungaiketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Janatun Hatimah diamankan oleh personel Satpol PP Balangan, Senin (16/9/2019) tadi malam.
Giat yang dilakukan oleh kurang lebih 25 orang aparat penegak Perda di Kabupaten Balangan tersebut menyisiri warung remang-remang di Desa Dahai dan sekitarnya, termasuk Desa Sungaiketapi.
Mereka memeriksa sejumlah warung untuk penertiban.
Malam itu, Janatun Hatimah diketahui sedang menjaga warung di kawasan tersebut.
Satpol PP pun mampir dan melakukan pemeriksaan.
Sementara, pakaian Janatun jadi perhatian.
Baca: Kemarahan Ruben Onsu Pasca Kemunculan Ibu Betrand Peto, Sahabat Ayu Ting Ting Ungkap Alasannya
Baca: Permintaan Maaf Ariel NOAH pada BCL Saat Ultah, Nama Luna Maya Disebut, Pevita Pearce Lakukan Ini
Baca: Karier Keartisan Irish Bella, Istri Ammar Zoni Bakal Memudar? Ini Daftar Artis Sukses Pasca Berhijab
Pasalnya, Janatun malam itu diketahui mengenakan pakaian tangtop dan celana kain yang terlihat menempel di kulitnya.
Sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.
Namun saat ditemui Satpol PP, Janatun sudah mengenakan jaket yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Balangan untuk tindakan lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada pelanggaran Perda yang terjadi. Namun oknum yang bersangkutan kami berikan teguran dan mendapatkan SP satu,” jelas Kasi Penyidik dan Penyelidikan, Faisal Noorhadi, Selasa (17/9/2019).
Ia menerangkan, kemungkinan Janatun baru dalam pekerjaan tersebut.
Karena para penjaga warung sebelumnya sudah mendapatkan teguran dan taat aturan.
Selain itu paparnya, Janatun baru pertama kali didapati oleh petugas Satpol PP Balangan.
Terang Faisal, meski sering giat penegakan Perda di warung remang-remang, namun jarang ditemukan adanya penjaga warung yang melayani menggunakan pakaian yang dianggap minim, kurang pantas atau seksi.
Namun malam itu, Janatun kedapatan oleh petugas Satpol PP.
“Sebenarnya sekarang sudah jarang ditemukan untuk penjaga warung remang-remang berpakaian minim. Mungkin oknum yang bersangkutan baru dalam melakukan pekerjaan di wilayah hokum Balangan,” jelasnya.
Sebelumnya ucap Faisal, pihak Satpol PP Balangan selalu intens dalam penyuluhan terhadap pakaian dan jam berjualan serta aturan Perda lainnya.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
