Siaga Karhutla
KLHK Segel 52 Lahan Konsensi Perusahaan yang Diduga Terkait Karhutla
Sementara itu Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, memastikan 52 lahan konsensi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sementara itu Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, memastikan 52 lahan konsensi perusahaan yang diduga terkait dengan karhutla disegel.
Lahan yang disegel memiliki luas lebih dari 9 ribu hektare.
KLHK juga sudah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka.
Baca: Sejak Juli hingga September 2019, Polisi Telah Menetapkan Lima Tersangka Karhutla di Kalsel
Baca: Buat Reino Barack Mati Kutu, Ulah Syahrini dan Aisyahrani Saat Berlibur di Italia
Baca: Krisdayanti Siap Tampung Aurel dan Azriel Saat Anang dan Ashanty Mantap Jual Rumah Mewah
“Lahan yang kami segel itu barada di kawasan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” ujarnya, Sabtu (21/9).
Tak menutup kemungkinan bertambahnya perusahaan yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun lahan yang disegel.
“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar segera menetapkan sanksi administratif mulai dari perintah perbaikan, pembukuan hingga pencabutan izin,” tegasnya.
