Siaga Karhutla
Sejak Juli hingga September 2019, Polisi Telah Menetapkan Lima Tersangka Karhutla di Kalsel
Sejak 27 Juli 2019 hingga 19 September, polisi telah menetapkan lima tersangka karhutla di Kalsel.
Editor:
Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak 27 Juli 2019 hingga 19 September, polisi telah menetapkan lima tersangka karhutla di Kalsel.
Masing-masing satu tersangka di Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres HST, Polres Tanahlaut (Tala) dan Polres Kotabaru.
Ditambah lagi satu tersangka yang baru tertangkap oleh Polres HSS.
Baca: Pria ini Sengaja Membakar Lahan Seluas 2 Ribu Meter Persegi untuk Menanam Jagung dan Kacang
Baca: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Fahrul Rozi Susul Ervin Luthfi Bingung Dipecat Gerindra
Polda dan polres juga tengah menyelidiki sejumlah kasus.
Ditanya soal keterlibatan perusahaan, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai tak mengelak Ditkrimsus tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah koorporasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-cetak-minggu-2192019.jpg)