TOPIK
Siaga Karhutla
-
Mabes Polri sebelumnya mengungkap kembali bertambahnya tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
-
Wakil Presiden terpilih sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Maruf Amin menegaskan, haram hukumnya melakukan aksi pembakaran hutan
-
Sementara itu Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, memastikan 52 lahan konsensi
-
Sejak 27 Juli 2019 hingga 19 September, polisi telah menetapkan lima tersangka karhutla di Kalsel.
-
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai menjelaskan Mulyadi dipergoki oleh tim patroli karhutla yang dipimpin kapolres.
-
Pria berkaus abu-abu dengan celana sedengkul warna merah itu digiring seorang anggota Provos dan seorang anggota polisi berseragam lainnya.
-
Berbeda dengan BPBD Kota Banjarbaru, Kepala BPBD Kalsel, Mahyudin mengatakan kebakaran yang terjadi di Landasan Ulin
-
Kebakaran yang diketahui muncul pukul 18.30, Minggu (15/04) hingga malam hari tersebut menjadi ancaman bahaya bencana asap
-
Kepala BPBD Kalsel, Wahyudin, menjelaskan Kabupaten HSU sudah menetapkan siaga darurat Karhutla pada 10 April lalu hingga 31 Oktober.
-
Kebakaran lahan di sekitar Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru mulai terasa.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved