Berita Regional

Tertimpa Reruntuhan Bebatuan di Galian C Ilegal, 1 Penambang Liar di Grobogan Tewas

Sukami (61), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan tewas ketika bebatuan tempatnya menambang runtuh.

Editor: Hari Widodo
(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
Polisi menunjukkan lokasi galian c ilegal yang menewaskan Sukami (61) di Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (22/9/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, GROBOGAN  - Sukami (61), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan tewas ketika bebatuan tempatnya menambang runtuh.

Penambang liar itu,  tertimpa reruntuhan batu di lokasi galian c ilegal di Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, sebelum kejadian, korban dan beberapa rekannya tengah menambang batu dengan peralatan manual berupa linggis dan cangkul.

Namun, tak lama kemudian, tiba-tiba tebing di atas lokasi penambangan tradisional itu longsor.

Baca: TIPS Agar Mie Instan Jadi Makanan Sehat, Ikuti 3 Cara Masak Ini

Baca: Mayat Wanita Tanpa Celana Ternyata Warga Pulangpisau, Ini Identitas Korban

Baca: Tak Live TVRI! Link Live Streaming TV Online Mola TV CheLsea vs Liverpool Liga Inggris Malam Ini

Baca: Terjebak Kebakaran Lahan di Kebun Kopi, Nenek Asal Temanggung Ditemukan Meninggal Dunia

Sontak, material bebatuan berukuran besar pun berjatuhan di lokasi galian c tak berizin tersebut.

Seketika itu juga, beberapa pekerja kasar yang mengetahui musibah tersebut langsung berlarian menyelamatkan diri. 

Sayangnya, korban terlambat untuk menghindar sehingga tertimpa bongkahan-bongkahan batu.

"Kejadian kemarin pagi sekitar pukul tujuh. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan sekujur tubuhnya," kata Kapolsek Tanggungharjo AKP Darmono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Darmono menyampaikan, pemerintah desa serta kepolisian sudah berulangkali memperingatkan warga sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan .

Bahkan, sambung dia, di sekitar lokasi sudah dipasang papan pengumuman supaya tidak melakukan penambangan di kawasan karst tersebut.

Baca: Marc Marquez Juara! Hasil MotoGP Aragon 2019, Dovizioso 2, Valentino Rossi Tercecer

Baca: Larangan Kantongan Plastik Diberlakukan, Perajin Purun Tapin Ini Dapat Order 5 Ribu Tas Jinjing

Baca: Lelaki Ditemukan Berdarah-darah Setelah Duel di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, Akhirnya Tewas di RS TPT

Namun, sebagian warga justru mengabaikan peringatan itu lantaran sudah turun temurun warga bertaruh nasib di sana.

"Lokasi penambangan akan ditutup karena sudah banyak menimbulkan korban. Peringatan sudah kami sampaikan berkali-kali, namun karena urusan perut, banyak warga yang tidak mengindahkan," ucap Darmono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penambang Liar Tewas Tertimpa Reruntuhan Bebatuan di Galian C Ilegal"

Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved